Bantenesia.id

Pembangunan Pabrik Porang Diduga Jadi Ajang Bancakan Oknum, P4 Geruduk DKUMKMPP Pandeglang

Aksi bentang spanduk P4G terkait dugaan pembangunan pabrik porang jadi ajang bancakan sejumlah oknum. (bantenesia.id/Fani).

BANTENESIA.ID, PANDEGLANG – Puluhan massa aksi dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DKUMKMPP (Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Pandeglang. 

Hal ini dipicu oleh adanya dugaan praktek korupsi yang dilakukan sejumlah oknum pada proyek pembangunan SIKM (Sentra Industri Kecil Menengah) pengolahan umbi porang di Kecamatan Panimbang.

Baca juga : Pabrik Pengolah Umbi Porang di Panimbang Diduga Menyimpan Segudang Masalah, Benarkah? 

Salah seorang korlap aksi, Arip Ekek menuturkan pihaknya menyayangkan pengerjaan proyek SIKM pengelolaan umbi porang yang dana pembangunannya berasal dari DAK tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp14 Milyar. Karena menurutnya proyek ambisius ini diduga sarat dengan praktek korupsi. Mulai dari perencanaan, pengajuan dan pengerjaan. 

"Patut diduga bahwa telah terjadi suatu kejahatan korupsi disalah satu Dinas yang dilakukan secara struktur dan massif oleh beberapa steakholder," ungkapnya.

Baca juga : TPP dan Gaji ke-13 Tak Kunjung Cair, Perwakilan PGRI Pandeglang Minta Kejelasan BPKD

Ekek juga berasumsi bahwa proyek pabrik porang hanya dijadikan ajang bancakan sejumlah oknum-oknum pejabat di Pemkab Pandeglang khususnya penjabat di dinas DKUMKMPP.  Hal ini dibuktikan dengan dilabraknya sejumlah aturan.

"Mulai dari ploting pabrik pengolahan yang tidak masuk zona industri, pengerjaan pabrik, pengerjaan jalan lingkungan, pengkondisian lelang yang asal-asalan, hingga pengambil alihan manajemen dari kelompok petani. Dalam hal ini pengalihan dari industri kecil dan menengah ke BUMD," jelasnya.

Baca juga : Rizki Natakusumah Berbaur Dengan Jawara se-Banten, Ada Apa?

Dirinya juga berkeyakinan bahwa pengoperasian pabrik porang tersebut akan terhambat produksinya. Dan belum bisa dioperasikan pada bulan Juni ini. Karena dipengaruhi oleh Kamuflase dan tidak konsistennya komitmen dengan IKM yang telah ada serta aturan-aturan yang tidak diikuti oleh Pemerintah Daerah dan Dinas DKUMKMPP.

"Berangkat dari dugaan tersebut, maka kami dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), meminta kepada Bupati Pandeglang serta Dinas DKUMKMPP Kabupaten Pandeglang untuk meninjau ulang hal-hal yang berkaitan dengan pabrik porang beserta pengolahannya dan manajemennya. Dan Aparat Penegak Hukum segera lakukan Investigasi dilapangan," Tandasnya.


(Fani/04)

Lebih baru Lebih lama