BANTENESIA.ID, PANDEGLANG – Puluhan aksi masa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang terkait dugaan kasus korupsi serta pungutan liar di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Salah satu koordinator aksi Entis Sumantri mengatakan, pihaknya hari ini merasa resah dengan kasus-kasus yang terjadi pada SKPD Dinkes Pandeglang. Mulai dari kasus JKN, BOK dan DOP serta pungutan liar lainnya.
"Artinya kasus tersebut hal klasik, karena kenapa tidak ada penanganan dan tindakan yang baik. Maka kami menduga keras adanya korupsi di tubuh Dinkes Pandeglang," ungkapnya, Senin (5/6/2023).
Lanjut pria yang akrab disapa Tayo itu, meminta kepada pihak berwenang khususnya Polres Pandeglang untuk segera menangani dugaan pungutan liar yang terjadi di setiap Puskesmas di wilayah Kabupaten Pandeglang.
"Kami berharap Tim siber pungli Polres Pandeglang dan Dinkes Pandeglang untuk segera melakukan tindakan tegas. Dan apabila Dinkes Pandeglang tidak sanggup, maka kami meminta kepala Dinas Kesehatan untuk mundur dari jabatannya," bebernya.
Sementara itu Kasubag perencanaan evaluasi dan pelaporan pada Dinkes Pandeglang, Daman Khurif mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya dugaan korupsi di UPT puskesmas yang ditudingkan oleh massa aksi.
"Jadi kita belum tahu adanya penyelewengan ataupun sebagainya. Karena secara formal inspektorat telah melakukan audit, BPK telah melakukan audit dan semuanya tidak ada masalah," ungkapnya pada awak media setelah menerima masa aksi.
Daman juga mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti aspirasi masa aksi, Bila ditemukan bukti pelanggaran yang terjadi di Puskesmas. "Namun apabila ada fakta dan bukti, maka tanggung jawab kami melakukan investigasi," tandasnya.
Dari pantauan awak media di lapangan, selain menyampaikan aspirasinya di depan kantor Dinkes Pandeglang, masa juga menggelar aksi serupa di Polres dan Kantor DPRD Pandeglang.
Berikut point-point tuntutan massa aksi ;
1. Pecat dan berhentikan oknum-oknum pegawai Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang, yang diduga telah menyalahi wewenang dan tanggung jawab.
2. Dinas Kesehatan harus mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam pembinaan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan UPT Puskesmas Se Kabupaten Pandeglang.
3. Optimalkan pelayan kesehatan pada UPT Puskesmas se- Kabupaten Pandeglang dan tindak tegas tutup UPT Puskesmas yang tidak menggunakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah IPAL.
4. Inspektorat harus segera melakukan audit pada program bantuan operasional Kesehatan (BOK) dana operasional (DOP) dan program (JKN) BPJS pada FKTP Honorarium PNS dan Non PNS pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
5. Tim Satgas Saber Pungli Polres Pandeglang harus segera lakukan tindakan dan turun ke setiap UPT Puskesmas se-kabupaten Pandeglang.
6. Polres Pandeglang segera tuntaskan kasus-kasus Dinas Kesehatan yang diduga sudah dalam penanganan oleh pihak Kepolisian.
7. DPRD Kabupaten Pandeglang harus segera membentuk Tim Pansus pungli untuk Dinas Kesehatan dan Instansi lainnya.
8. Aparat penegak hukum APH dalam hal ini Polres, Kejari, Kejati Banten, dan KPK RI untuk segera usut tuntas persoalan yang ada di Dinas Kesehatan Kesehatan Pandeglang.
(Fani/04)