KPUD Cilegon Tetapkan Jumlah Hak Pilih Untuk Pemilu 2024


BANTENESIA.ID, CILEGON – Jumlah hak pilih di Kota Cilegon untuk pemilu 2024 mengalami kenaikan 40.000an atau sebanyak 324.562 orang dibanding jumlah hak pilih pada pemilu 2019 lalu. Data tersebut disampikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru terpilih yakni Pathcurrohman, Rabu (21/6/2023) di Kantor KPU.

Pathcurrohman mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang didapat setelah KPU melakukan proses panjang dari mulai coklit sampai pleno DPSHP hingga ditetapkan DPT.

Baca juga : Bacaleg PKB Cilegon, Keputusan Pemilu Proporsional Tertutup Adalah Harapan Rakyat 

"Dan kita ketahui sekarang jumlah DPT kita diangka 324.562. Nah ini di kolkulasikan dengan surat suara yang dicetak." katanya.

Alasan penyebab dari naiknya jumlah hak pilih antara lain dikarenakan perpindahan penduduk, pernikahan dan melahirkan. Untuk perpindahan didominasi oleh tiga Kecamatan yaitu, Cilegon, Cibeber dan Citangkil mengingat pembangunan perumahan ada pada wilayah tersebut.

Dari jumlah hak pilih yang disebutkan diatas berasal dari 43 Kelurahan dan 8 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon dengan jumlah TPS sebanyak 1.253 TPS.

Adapun rincian jumlah hak pilih di tiap kecamatan adalah, 36.613 Kecamatan Cilegon, 46.315 Kecamatan Cibeber, 30.472 Purwakarta, 49.640 Kecamatan Jombang, 36.270 Kecamatan Ciwandan, 58.218 Kecamatan Citangkil, 35.117 Kecamatan Pulomerak dan 31.917 dan untuk hak pilih di Kecamatan Grogol.


(Agh/01)


Lebih baru Lebih lama