Bantenesia.id

Berita Soal Pernikahan Siri Oknum Anggota dengan Warga Merak, V Sebut Itu Tidak Benar

ilustrasi  (sumber gambar intisari.grid.id)


BANTENESIA.ID, CILEGON – Berita terkait adanya oknum anggota yang menikah siri dengan warga Pasar Baru Merak terkonfirmasi dan dibantah oleh V.

Melansir wanmedia.co.id, V menyangkal bahwa kabar itu tidak benar. Awalnya V diberitahu oleh Ketua RT, kemudian datang dua orang satu oknum wartawan satu anggota LSM dan menanyakan ada warga yang kumpul kebo.

"Saat itu saya tidak ada di rumah, keseharian saya ada di toko dan rumah kosong. Yang anehnya kenapa rumah saya yang di foto dalam keadaan kosong serta tidak ada konfirmasi ke saya. Padahal saya ada ditoko setiap hari." tutur V melansir wanmedia.co.id.

Dengan kejadian ini, V merasa sangat menyayangkan pemberitaan tersebut dan akan menempuh langah-langkah hukum demi terang benderang pemberitaan dan fakta sebenarnya. 

Sementara itu, Suryadi, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Banten sangat menyayangkan karena pemberitaan itu tidak sesuai karya jurnalis dimana di aturan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik sesuai pasal 1 dan 3 yang menyebutkan bahwa "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

Sementara Pasal 3, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi memberitakan secara berimbang serta tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Suryadi yang mengaku masih sebagai pihak keluarga menyayangkan melihat pemberitaan yang beredar tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan. "Saya sangat menyayangkan beberapa pemberitaan media online, disamping tidak sesuai hasil karya jurnalis, juga terkesan berita yang disebar, titik dan koma serta semua gambar sama.  Artinya semua ini akan kita telusuri siapa penyebarnya," ujar Suryadi, Sabtu (24/06/2023).

Dia juga meminta wartawan agar menjalankan kode etik jurnalistik dan setiap produk jurnalistik tidak ada yang dirugikan dalam setiap pemberitaan. Wartawan Indonesia harus bersiap independen, menghasilkan berita akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. 

Sebelumnya ramai pemberitaan  terkait pernikahan siri antara warga pasar baru merak dengan oknum anggota. (*/Red)



 

Lebih baru Lebih lama