Jadi Perbincangan, Oknum Anggota Nikah Siri dengan Warga Sumur Jaya Merak Cilegon, Benarkah?




BANTENESIA.ID, CILEGON – Belakangan ini ada yang menggelitik dan tengah menjadi perbincangan masyakarat khususnya warga lingkungan Sumur Jaya, Pasar Baru Merak Cilegon terkait pernikahan siri ST dengan perempuan berinisial V.

Menurut informasi beredar, ST merupakan seorang oknum anggota dan hampir setiap malam menginap di rumah tersebut.

Baca artikel terkait : Berita Soal Pernikahan Siri Oknum Anggota dengan Warga Merak, V Sebut Itu Tidak Benar

“Benar, suami sirinya V pernah menyerahkan surat keterangan nikah siri kepada saya. Bahkan setiap ada acara selamatan ditempat tinggal V, suami sirinya sering terlihat ditempat tinggal inisial V. Ngakunya sih ST itu masih aktif sebagai anggota,” jelas Ketua RT 03 RW 06 Lingkungan Sumur Jaya, Pasar Baru Merak, Cilegon, kepada awak media, Kamis (22/06/2023).

Gerdian, Kakak satu Ibu dengan V mengatakan memang benar V sudah menikah siri dengan aparat berinisial ST sekitar 2 tahun lalu dan tinggal di wilayah Pasar Merak.

Disinggung apakah ST sudah memiliki istri selain V, dia mengatakan tidak mengetahui secara pasti, akan tetapi yang jelas ST sudah menikah siri dengan adiknya yakni V. 

Sebenarnya Gerdian menyayangkan hal itu lantaran menjadi perbincangan warga, mengingat ST seorang anggota yang mungkin sudah memiliki rumah tangga dan bagaimana nasib istrinya. "Kan ga boleh. Apakah boleh anggota TNI punya istri siri." tuturnya.

Untuk memastikan itu awak Bantenesia.id perlu melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Di sisi lain, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangannya Minggu ,(14/5/2023) dikutip dari VIVA.co.id mengatakan Prajurit TNI dilarang beristri dua.

Julius juga menyampaikan jika ada perselingkuhan, maka istri diminta segera melaporkan sang suami ke Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI. Laporin itu tentu dengan dilengkapi barang bukti pendukung. 'Istri ke dua atau pertama bisa salurkan ke POM TNI terdekat." ujarnya.

Ia menekankan nantinya pihak POM TNI akan memproses dugaan perselingkuhan tersebut sesuai aturan. 'Selanjutnya, POM TNI akan menindaklanjuti dengan SOP secara berjenjang." tuturnya.


(/Red)



Lebih baru Lebih lama