Bantenesia.id

GDPK Award, Wali Kota Jabarkan Grand Design Pembangunan Kota Cilegon

Video pemaparan konsep grand design pembangunan Kota Cilegon (Dok/Diskominfo).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjabarkan konsep grand design pembangunan di Kota Baja melalui zoom meeting di Ruang Rapat Asisten Daerah Kota Cilegon, Senin (26/6/ 2023). Hal itu dilakukan menyusul adanya penilaian Tim Penilai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia.

Dimana, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil menjadi nominator ke – 3 GDPK Award kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota. GDPK merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

“Bagaimana strategi akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon dalam hal penyusunan dan pemanfaatan GDPK melalui 5 Pilar, salah satunya berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Cilegon periode 2022-2047 dilakukan berdasarkan 3 jalur, yaitu kajian dokumen kebijakan, kajian program unggulan dan praktik unggulan, serta kajian akademik,”kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam pemaparannya sebagaimana keterangan tertulis Diskominfo Kota Cilegon.

Dijelaskan Helldy, tahapan kegiatan penyusunan GDPK 5 Pilar dimulai dari pembentukan tim pelaksana penyusunan GDPK 5 Pilar hingga Pelaporan. “Pada tahap ini, kegiatan penyusunan GDPK 5 pilar akan dilakukan mulai dari pembentukan tim pelaksana  penyusunan GDPK 5 pilar, penyusunan rencana kerja penyusunan GDPK 5 pilar, penyusunan kajian akademis GDPK 5 pilar, penyusunan proyeksi penduduk 25 tahun, penyusunan visi misi  arah kebijakan strategi pembangunan kependudukan 25 tahun, harmonisasi dan penetapan visi misi serta arah kebijakan strategis pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan roadmap pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan naskah GDPK 5 pilar,  penyepakatan dokumen rencana GDPK 5 pilar, pengesahan dan penetapan dokumen GDPK  sebagai salah satu dokumen sumber dalam perencanaan pembangunan daerah, publikasi dan sosialisasi GDPK 5 pilar serta pelaporan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Helldy berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masuk dalam tiga besar nominator Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dalam ajang GDPK Award 2023. (*)

Lebih baru Lebih lama