Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi Kota Cilegon Eli Amaliyah saat memberikan sambutan terhadap peserta pelatihan dan fasilitasi MD BPOM
BANTENESIA.ID, CILEGON – Dengan menggandeng Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KPP Pajak Pratama serta DPMPTSP Kota Cilegon, Dinas Koperasi melalui Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar pelatihan dan fasilitasi MD BPOM di aula Kecamatan Jombang, Rabu (14/6/2023).
Pemberian peningkatan pemahaman bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah khususnya produk pangan, diharapkan dapat memberikan kemudahan - kemudahan dalam meningkatkan sistem usaha yang dimilikinya termasuk melengkapi sertifikat izin edar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, pelatihan dan fasilitasi MD BPOM ini sebagai bentuk dukungan dari Dinas Koperasi terhadap kemajuan pelaku UMKM pangan.
Baca juga : Antusiasme Pelaku UMKM Kota Cilegon Sambut Cilegon Festival 2023
Baca juga : Booth UMKM di Cilegon Festival 2023 Tempat Paling Diburu Pengujung
"Bentuk dukungan itu diwujudkan dengan memberikan pelatihan dan pengembangan melalui kegiatan bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) pangan seperti saat ini." ujar mantan Kadis Kominfo Kota disela kegiatan, Rabu (14/6/2023).
Lebih lanjut Didin menyampaikan, pemberdayaan potensi dan pengembangan usaha mikro itu untuk menambah wawasan pengetahuan dan keterampilan bagi para pelaku usaha sekaligus juga memiliki sertifikat BPOM.
Baca juga : Pemkot Cilegon Dukung Percepatan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Baca juga : Pelatihan Sertifikat Halal Ditutup, Helldy : Manfaatkan Medsos Sebagai Media Pemasaran
Sementara itu Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Eli Amaliyah menyampaikan, pemberdayaan dan peningkatan sumberdaya pelaku usaha mikro kecil akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon agar mereka memiliki daya saing yang kuat dan tangguh dalam memasarkan produknya.
Karena itu, selain bimbingan teknis serta pelatihan juga memberikan kemudahan akses perizinan seperti PIRT dan MD BPOM. Pemerintah Kota juga mendorong pelaku usaha mikro kecil dapat memasarkan produknya melalui pasar modern dan atau swalayan dengan menerbitkan peraturan daerah dan peraturan Wali Kota.
"Ini bentuk ejawantah atau perwujudan dari program Bapak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian agar pelaku UMKM bisa naik kelas serta dapat turut bersinergi membangun Kota Cilegon modern dan Bermartabat." ujarnya.
Pelatihan dan Fasilitasi MD BPOM digelar dua sesi yakni pagi dan siang dengan menghadirkan sekitar 140 pelaku usaha mikro kecil. Sehingga diharapkan semua peserta pelatihan dapat memanfaatkan moment yang diberikan oleh Dinas Koperasi sehingga pelaku usaha mikro kecil semakin unggul dan berdaya saing. (Adv).