Bacaleg PKB Kota Cilegon, Keputusan Pemilu Proporsional Terbuka Adalah Harapan Rakyat

Muhammad Ari, Bakal Calon Legislatif dapil II Cilegon - Cibeber.

BANTENESIA.ID,CILEGON – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka. Hal tersebut membuat para kontestan legislatif di daerah khususnya menyambut positif terkait keputusan tersebut.

Salah satu bakal calon  legislatif dapil II Cilegon - Cibeber Muhammad Ari mengatakan, mendengar dan melihat keputusan sidang MK kemarin dimana MK memutuskan pemilihan umum (Pemilu) tetap menggunakan sistem proporsional terbuka merupakan langkah terbaik dan merupakan harapan rakyat.

"Saya secara pribadi bersyukur karena aspirasi sebagian besar masyarakat dan para bacaleg di dengar oleh MK. Dan saya pikir ini langkah terbaik supaya pertarungan kontestasi pileg ke  depan bisa berjalan secara fair dan terbuka agar masing-masing bacaleg bisa menjalankan program dan strategi nya untuk bisa meraih suara pemilih." ujar bacaleg dari Partai PKB ini.

Dia menambahkan, sebagai salah satu kontestasi pada pemilihan anggota legislatif mendatang, dirinya mengajak kepada para bacaleg untuk bersama-sama menjaga dinamika ketentraman di lingkungan masing-masing.

"Tentunya saya berharap kita (para bacaleg) bersama-sama memperjuangkan aspirasi yang benar-benar diharapkan masyarkat." tutupnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak agar pelaksanaan pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup.

(Wan/02).

Lebih baru Lebih lama