Seusai PDIP dan Nasdem, Kini 2 Parpol lain Mendaftarkan Bacalegnya di KPU Cilegon

Ketua DPD PKS Kota Cilegon Amal Irfanudin saat menyampaikan kelengkapan berkas pendaftaran kepada awak media (bantenesia.id/Wan).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cilegon baru menerima 4 partai politik yang mendaftar. Kemarin, PDIP dan Nasdem, Sementara hari ini Jumat (12/5/2023) PKS dan PAN. Kedua pengurus partai, kader dan simpatisan datang ke Kantor KPU untuk mengawal penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daearh (KPUD) Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, sampai hari ini, hari ke 12 waktu pendaftaran baru 4 partai yang mendaftar." ujar Irfan.

Baca Juga : PDIP dan Nasdem Serahkan Berkas Pendaftaran, KPU Cilegon Sebut Berkas Telah Lengkap

Sementara diketahui bahwa batas waktu pendaftaran bakal calon legislatif sampai pada tanggal 14 Mei 2023. Pantauan dilapangan, tidak ada yang berbeda dengan PDIP dan Nasdem dimana Ketua partai masing-masing mengawal penyerahan berkas pendaftaran para bacaleg. Begitupun dengan PKS dan PAN, Kedua ketua Partai  itu juga turut mengawal pendaftaran bacalegnya.

Baca juga : Aksi Debus dari Simpatisan Ramaikan Suasana Pendaftaran Bacaleg di KPU Cilegon 

Melalui ketua partai, mereka menyatakan bahwa berkas pendaftaran untuk dokumen para bakal calon legislatif yang diserahkan telah lengkap. Dihimpun bantenesia.id, masing-masing partai menyebut jumlah target kursi yang bakal diraih seperti halnya PDIP menargetkan 8 kursi. Nasdem 9 kursi, dan PAN menargetkan 8 kursi. Berbanding terbalik dengan partai PKS yang hanya menyebut akan meraih kursi lebih.

"Targetnya adalah kami bisa mendapatkan tambahan kursi yang signifikan untuk pemilihan legislatif 2024." ujar Nurrotul Uyun, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai PKS Kota Cilegon.


(Wan/02)







Lebih baru Lebih lama