Presiden Joko Widodo Tunjuk Menkopolhukam Mahfud MD Jadi Plt. Menkominfo

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (@mohmafudmd/Twitter).

BANTENESIA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk M. Mahfud MD yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.  Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu, sebagaimana dirilis situs Kominfo.go.id.

Baca juga : Johnny G Plate Menkominfo RI Jadi Tersangka Kasus BTS 4G

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” tulisan dalam Keppres. 

Keppres itu diputuskan di Jakarta tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (*/Kominfo).

Lebih baru Lebih lama