PDI dan Nasdem Serahkan Berkas Pendaftaran, KPU Cilegon Sebut Berkas Telah Lengkap

KPU Cilegon tengah memeriksa berkas pendaftaran yang masuk di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Dokumen persyaratan untuk pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai PDI Perjuangan dan Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Cilegon dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Kamis (11/5/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, kedua partai sudah mendaftarkan dengan menyerahkan dokumen para bacalegnya dan dinyatakan telah lengkap untuk administrasi persyaratan.

“Hari ini KPU telah menerima pendaftaran bacaleg dari dua partai politik yaitu PDIP dan Nasdem. Keduanya kita nyatakan lengkap dan diterima proses pendaftarannya,” ujar Irfan Alfi, Kamis (11/5/2023) kemarin.

Kedua parpol itu mendaftarkan masing-masing 40 bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon dengan jumlah sesuai kuota yang ada di empat daerah pemilihan (dapil), termasuk syarat minimal keterwakilan perempuan yang dinyatakan terpenuhi.

Adapun dokumen yang dipastikan oleh KPU antara lain, pengajuan, dokumen persetujuan yang ditandatangani DPP dan dokumen daftar calon. KPU Cilegon nantinya masih akan melakukan verifikasi lantaran untuk menyesuaikan berkas yang didaftarkan dengan sistem yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Nanti akan ada verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh LO di data Silon dan hardcopy yang dibawa saat pendaftaran. Kedua harus sinkron" terangnya.

Diketahui, pendaftaran bacaleg oleh partai politik masih akan dibuka sampai Minggu 14 Mei 2023.


(Wan/02)








Lebih baru Lebih lama