Ketua HNSI Cilegon Tatang Tarmizi meminta pihak LCI melihat langsung kondisi Pangkalan Tanjung Peni ditemani pihak Kepolisian. (bantenesia.id/Wan/02).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Pembangunan industri terus mengikis keberadaan nelayan di Kota Cilegon, salah satunya aktivitas proyek pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia dianggap menjadi penyebab terjadinya pendangkalan hingga menyulitkan nelayan untuk melaut.
Pendangkalan atau sedimentasi yang menutup akses pintu keluar nelayan saat hendak melaut tentu akan mematikan usaha nelayan khususnya nelayan pangkalan Tanjung Peni jika terjadi pembiaran.
Baca juga : 7 Kontraktor PT Lotte Mangkir di RDP Lintas Komisi DPRD Cilegon
Baca juga : Lintas Komisi DPRD Cilegon Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Pembangunan PT Lotte
Melalui HNSI Cilegon, nelayan pangkalan Tanjung Peni meminta pihak industri memperhatikan atas dampak lingkungan yang terjadi. Bersyukur pihak LCI memberikan respon atas aspirasi yang disampaikan oleh HNSI Cilegon yang diinisiasi oleh pihak Kepolisian Resort Cilegon dan Satpolair Banten.
Baca juga : Kepala BKPM Minta Investasi di Cilegon Tidak Diganggu
"kisi-kisi sudah ada. Setidaknya ada komitmen dari pihak LCI terkait dengan apa yang menjadi keluhan nelayan. Tentu saya mengucapkan apresiasi kepada pihak Kepolisian karena sudah menginisiasi aspirasi nelayan hingga menemukan jalan keluar." ujar Tatang Tarmizi, Ketua Harian DPD HNSI Banten sekaligus Ketua DPC HNSI Cilegon, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut Tatang mengatakan, pendangkalan diduga muncul akibat tiga aliran sungai yang dijadikan menjadi satu kanal dimana penataan oleh pihak industri tidak maksimal. Sehingga memunculkan gundukan pasir (sedimentasi) yang menutup akses nelayan saat hendak melaut.
Meski, dalam waktu dekat pihak LCI akan melakukan pengerukan, namun untuk jangka waktu menengah dan panjang, HNSI Cilegon masih harus melakukan komunikasi lebih lanjut mengingat ada pihak lain yang turut terlibat.
"Jangka pendeknya 2 sampai 3 hari pengerukan sudah dimulai. Tapi untuk jangka menengah dan jangka panjangnya belum, karena ada stakeholder lain. Kan ada PCM, Krakatau Posco, CAP jadi perlu dikomunikasikan lebih lanjut." tutupnya.
(Wan/02)