Hari Buruh 2023, F-Lomenik Kota Cilegon Suarakan Pencabutan UU Omnibus Law

Ketua DPC Federasi Logam, Mesin dan Elektronik (F-Lomenik) Kota Cilegon 

BANTENESIA.ID, CILEGON – Ketua DPC Federasi Logam, Mesin dan Elektronik (F-Lomenik) Kota Cilegon Jajuli meminta UU Omnibus Law Ketenagakerjaan segera dicabut karena dinilai akan merugikan nasib para buruh dan pekerja di kemudian hari. Demikian dia sampaikan disela acara peringatan Hari Buruh atau May Day di depan Kantor Wali Kota - DPRD Cilegon, Senin (1/5/2023).

"Target kita di Hari Buruh ini adalah mengingatkan kembali Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat supaya UU itu dikeluarkan atau dicabut." ujarnya.

Lebih lanjut Jajuli menyampaikan, jika UU Omnibus Law dibiarkan maka seluruh serikat buruh yang ada di Kota Cilegon maupun di Kabupaten/Kota lain akan tetap melasanakan aksi-aksi sampai tuntutan pencabutan UU Omnibus Law terpenuhi. 

Pencabutan UU Omnibus Law kata dia menjadi topik berita pada May Day kali ini baik ditingkat pusat maupun daerah. Mengingat, jika UU tersebut disahkan, maka itu akan menjadi masalah bagi buruh dan pekerja kedepannya.

Sebagai contoh ketika dikemudian hari (pensiun) buruh atau pekerja  tidak mendapatkan apa-apa dan tidak produktif lagi, apa yang bisa dilakukan untuk melanjutkan kehidupannya. Karena sudah tidak lagi mendapatkan hak kesejahteraan di masa tuanya.

"Oleh sebab itu perjuangan May Daya menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat khususnya buruh, untuk bagaimana tidak membiarkan UU Ciptakerja, sampai menjadi kerugian bagi masyarakat. Biaya pendidikan tinggi dan lain sebagainya, menjadi kerugian bagi pekerja karena status pekerja kontrak tidak akan dapatkan hak apa-apa." tuturnya.

Jajuli juga mengapresiasi pemerintah Kota Cilegon atas fasilitasi peringatan May Day tersebut meski disebut tidak maksimal,diharapkan May Day di Kota Cilegon tidak dihilangkan karena itu merupakan marwah perjuangan buruh hingga melahirkan libur nasional.

"Itulah kebanggan buat kami, pemerintah kota Cilegon bersama dengan buruh bagaiman memperingati May Day setiap tahunnya kecuali situasi covid tahun kemarin kita menghormati itu." tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon yang menyambut buruh di moment peringatan May Day tersebut bersama Dinas Tenaga Kerja mengatakan, pemerintah Kota Cilegon turut memperingati Hari Buruh tersebut. " Sesuai hasil rapat dengan para buruh, alhamdullah kita bisa mengadakan acara Hari Buruh di sini. Alhamdulilah Pak Pj Gubernur juga hadir ya." ujarnya singkat.

Dimoment Hari Buruh ini, Pemerintah Kota Cilegon (Dinas Tenaga Kerja) bersama 6 serikat buruh yang ada di Cilegon melakukan rangkaian acara dengan suka cita karena pemerintah kota memfasilitasi dengan menyediakan panggung hiburan dan doorprize.


(Agh/01)

Lebih baru Lebih lama