Atraksi debus di depan kantor KPU Cilegon usai parpol PDIP menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg
BANTENESIA.ID, CILEGON – Disela pendaftaran dua partai politik di Kota Cilegon yakni PDIP dan Nasdem terselip aksi pertunjukan debus yang meramaikan kedatangan dua partai tersebut di depan Kantor KPU Cilegon. Debus merupakan seni budaya lokal yang masih melekat di Kota Baja sampai saat ini.
Maksud pertunjukan debus itu dipertontonkan sebagai bentuk dukungan dari simpatisan bakal calon legislatif yang didaftarkan di KPU Cilegon. Kedua partai yang mendaftar itu menjadi pendaftar pertama di hari yang sama Kamis (11/5/2023).
Alunan terompet dan aksi menyayat diri dengan menggunakan senjata tajam, kemudian memecahkan lampu neon di kepala dan memakan semangkuk paku kecil adalah aksi yang dipertontonkan. Tak ayal membuat suasana di Kantor KPU tampak begitu ramai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon Reno Yanuar bersama para pengurus, kader dan simpatisan adalah pendaftar pertama, kemudian disusul partai Nasdem yang dihadiri ketua DPC nya Hawasi Sabrawi.
Terkonfirmasi dari Irfan Alfi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon bahwa kedua partai sudah mendaftarkan para bacalegnya dan dinyatakan telah lengkap untuk dokumen administrasi persyaratan.
“Hari ini KPU telah menerima pendaftaran bacaleg dari dua partai politik yaitu PDIP dan Nasdem. Keduanya kita nyatakan lengkap dan diterima proses pendaftarannya,” ujar Irfan Alfi.
Kedua parpol itu mendaftarkan 40 bakal calon anggota DPRD Kota Cilegon, jumlah yang sesuai dengan kuota yang ada di empat daerah pemilihan (dapil). Termasuk syarat minimal keterwakilan perempuan yang dinyatakan terpenuhi.
Adapun dokumen yang dipastikan oleh KPU antara lain, pengajuan, dokumen persetujuan yang ditandatangani DPP dan dokumen daftar calon. Selanjutnya, KPU Cilegon masih akan melakukan verifikasi, lantaran untuk menyesuaikan berkas yang didaftarkan dengan sistem yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Nantinya perlu ada kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh LO di data Silon dan hardcopy yang memang dibawa saat pendaftaran. Jadi kedua-duanya harus sinkron" terangnya.
Diketahui, pendaftaran bacaleg oleh partai politik masih akan dibuka hingga Minggu 14 Mei 2023.
(Wan/02)