Sekda Kota Cilegon Minta ASN Buat Laporkan Hasil Kinerja Tepat Waktu

Maman Mauludin, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Kinerja Harian Aparatur Sipil (KHAS).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengimbau seluruh ASN Kota Cilegon untuk melaporkan kinerja harian dengan tepat waktu dan sesuai dengan aturan. Hal itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Kinerja Harian Aparatur Sipil (KHAS) Bulan Maret, di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (5/4).

Menurut Maman laporan kinerja wajib dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban ASN terhadap kinerjanya. "Hadirnya sistem KHAS ini saya harap tidak dijadikan beban bagi para ASN, tetapi dijadikan sebagai bentuk motivasi dalam memberikan kinerja terbaik khususnya kepada masyarakat Kota Cilegon," katanya.

Sebagai sistem baru, Maman dia berharap para ASN dapat mengerti dan beradaptasi dengan KHAS. Oleh karenanya, pimpinan OPD juga diminta memberikan arahan supaya tidak ada kebingungan dari para ASN dalam mengisi sistem KHAS.

Baca juga : Defisit 10,52 Miliar, Pemkot Cilegon Tekan Belanja Hibah di Tahun 2024 

"Sistem ini mengharuskan ASN memberikan laporan kinerja secara berkala agar mempermudah pemberkasan dalam memberikan tunjangan kinerja ASN. Seharusnya sistem KHAS ini sudah berjalan sejak tahun 2022, tetapi baru kita laksanakan di bulan maret ini. Dalam sistem KHAS ini penilaian individu menjadi point penting yakni 52,5 persen disusul kehadiran 30 persen dan kerja bersama 17,5 persen," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Asisten Daerah III Safrudin mengatakan sejumlah OPD di Kota Cilegon telah menggunakan sistem KHAS mulai April 2023. "Bulan-bulan ini kita hanya akan evaluasi dan gencarkan sosialisasi saja terkait sistem KHAS ini, sudah banyak OPD yang menerapkan dan alhamdulillah berjalan dengan baik," ungkapnya.

Safrudin berharap kepala OPD dapat terus mengevaluasi sistem KHAS dengan sebaik mungkin. "Saya harap sistem ini bukan hanya sebagai formalitas pemenuhan kebutuhan aturan saja, saya harap seluruh kepala opd dapat terus mengevaluasi sistem ini dengan baik," pungkasnya. (*)


Lebih baru Lebih lama