Mahasiswa Pertanyakan Urgensi DPRD dan Pemkot Cilegon Gelar Rapat di Luar Kota

Ilustrasi suasana rapat gabungan antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mempertanyakan urgensi rapat antara DPRD dan Pemkot Cilegon yang dilakukan  diluar Kota. Kedua instansi itu kerap melakukan rapat di luar kota yang dinilai bertentangan dengan prinsif efisiensi anggan.

Belum lama ini, Pemerintah Kota Cilegon menerbitkan surat edaran ihwal efisiensi belanja pada APBD tahun 2023. Dalam keterangannya kebijakan efisiensi dilakukan lantaran terjadi defisit anggaran pada APBD tahun 2023.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin mengatakan, masyarakat perlu mengawal impelentasi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah sendiri harus menjunjung komitmen yang disampaikannya.

Baca juga : Ikatan Mahasiswa Cilegon : Kiri Kanan Kota Industri, Banyak Kasus Korupsi

"Pemerintah daerah harus komit dengan kebijakan yang dikeluarkannya. Sementara DPRD harus mengawasi impelentasi dari kebijakan atau aturan yang dibuat pemerintah daerah itu."ujar Solehudin, kepada bantenesia.id, Jumat (14/4/2023).

Diketahui, DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon menggelar rapat di salah satu hotel di Tangerang pada Kamis (13/4/2023). Rapat gabungan antara DPRD dan Pemkot Cilegon itu membahas ihwal Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Cilegon tahun anggaran 2022. 

Agenda rapat yang dilakukan antara ekskutif dan legislatif itu kata Arifin Solehudin, memunculkan prasangka negatif bagi masyarakat, apalagi rapat berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Cilegon.

Semestinya sambung Arifin, kedua institusi itu tidak melakukan sesuatu yang membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan apa yang dilakukan, bahkan menjadi tanda tanya apa urgensi rapat di luar kota dilakukan.

"Apa tujuannya rapat di luar kota. Memangnya kenapa kalau rapat di dalam kota. Apalagi ini rapat soal LKPJ, apa mau cawe-cawe?" terangnya.

Bukan hanya soal pesimis, melainkan rapat tersebut justru membuang-buang anggaran dimana pemerintah Kota saat ini menyatakan terjadi defisit anggaran. Padahal jika rapat dilakukan di dalam kota, maka akan berdampak terhadap pendapatan daerah. Terpenting sikap pemerintah dinilai konsisten. Karena itu, Arifin mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk benar-benar membawa suara masyarakat. Mengawal penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun berjalan. 

Menunjukan sikap tegas sehingga visi-misi RPJMD dapat berjalan sebagaimana yang di programkan. Bukan sebaliknya, Fraksi DPRD hanya menjawab setuju saat palu sidang paripurna diketuk ketua DPRD.


(Wan/02) 





 

Lebih baru Lebih lama