Ketua DPRD Banten saat menemui perwakilan warga dan Ketua Komisi II DPRD Cilegon terkait aspirasi usulan keberadaan SMK.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi mendampingi warga Kelurahan Rawa Arum dan Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Banten terkait keinginan adanya sekolah SMK di wilayah Kecamatan Grogol.
Keberadaan SMK di Grogol sudah pernah diajukan sejak lama, namun tak pernah terwujud mengingat kewenangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon memfasilitasi warga untuk beraudensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca juga : Dua Tahun Mendapat Upah Murah, Buruh FSBKS Adukan Nasibnya ke Komisi II DPRD Cilegon
Salah satu perwakilan warga Fudori mengatakan, permohonan keberadaan SMK di wilayah Kecamatan Grogol sudah lama diajukan namun tak kunjung mendapatkan titik temu.
Baca juga : Penyaluran BLT BBM di Cilegon Disorot Komisi II
"Saya selaku RW sudah lama mengajukan kesana kesini belum ada titik temu. Kenapa, karena persoalan SMK kewenangannya ada di Provinsi Banten." ujarnya, Selasa (14/3).
Meski banyak pengaduan yang dia terima terkait dengan banyaknya industri sekitar namun tidak dapat menerima kebutuhan lapangan pekerjaan karena tidak terkonek dengan sumber daya manusia yang ada yang membutuhkan pekerjaan.
Bersyukur kata Fudori, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi memfasilitasi aspirasi warga melalui audiensi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni dengan menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi menjelaskan, ihwal usulan dibangunnya SMK di Wilayah Kecamatan Grogol perlu mendapat dukungan dari semua pihak karena memang linier dengan kebutuhan industri.
"Saya berharap usulan SMK di wilayah Kecamatan Grogol dapat terwujud karena juga terkait dengan rasio kelulusan SMP 2 dan SMP 15, dengan kebutuhan adanya SMK tersebut." katanya.
Oleh karena, Politisi Gerindra Kota Cilegon ini akan mengawal hasil audiensi atau rekomendasi dari Ketua DPRD Provinsi Banten ihwal aspirasi masyarakat Kota Cilegon tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik dan berterima kasih atas aspirasi real dari masyarakat Kota Cilegon. Dan tentunya menjadi tanggung jawab DPRD untuk menindaklanjuti sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan aspirasinya.
(Agh/01)