Anggota Polisi di Banten Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Inventaris

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

BANTENESIA.ID, BANTEN – Diketahui seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten berpangkat Bripda berinisial DK (21) berpangkat Bripka tewas di kediamannya di daerah Taktakan Serang. DK diduga tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata inventaris dari Polda Banten.

Kombes Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten membenarkan peristiwa itu. Korban merupakan personel Ditsamapta Polda Banten.

"Korban tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas," Terkonfirmasi dari Didik, Jumat (31/3/2023).

Baca juga : Ungkap Peredaran Upal, Polres Cilegon Berhasil Amankan Pelaku dan Uang 10 Miliar 

Baca juga : Selundupkan Sabu Lewat Jalur Laut, WNA Asal Iran Ditangkap Tim Gabungan BNN dan BC 

Didik mengatakan korban diduga tewas karena bunuh diri. Terkait penyebabnya, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," ujarnya.

Di lokasi ada senjata laras panjang. Polisi ini bertugas di Polda Banten dan bertugas di Kota Cilegon.

DK dikabarkan pertama kali ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh Ibunya M (50). Dia menyampaikan DK terlihat keluar dari kamar untuk melaksanakan sahur dan hanya meminum air putih.

“Minum air putih pas sahur, terus masuk lagi ke kamar,” ujarnya.

Tak berselang lama, sang ibu mendengar suara letusan dan mengeceknya ke dalam kamar DK. Dan melihat DK dalam posisi terlentang meniduri senjata api laras panjang jenis SS1 V2 dalam kondisi tak bernyawa.


(Wan/Agh)









Lebih baru Lebih lama