Jelang Ramadhan, Lembaga Perlindungan Konsumen Minta Disperindag Cilegon Antisipasi Lonjakan Harga

Ilustrasi (foto : Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Cilegon)

BANTENESIA.ID, CILEGON – Hal biasa terjadi saat menghadapi moment ramadhan maupun hari-hari besar lainnya adalah kenaikan harga. Ironisnya, kenaikan harga terkadang terkesan tidak terkendali hingga melambung tinggi.

Karena itu upaya kerja keras dari pemerintah daerah dalam hal ini disperindag kota cilegon yang memiliki kewenangan diharapkan mampu menekan lonjakan harga tersebut sekaligus mengawasi peredaran bahan pokok yang memiliki kandungan berbahaya dan beracun (formalin dan boraks)

Baca juga : Lembaga Perlindungan Konsumen Cilegon Kantongi TDLPK dari Pemerintah Provinsi Banten 

Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Cilegon (LPKC) Lutfhi Abdillah mengatakan, kerja keras Disperindag Kota Cilegon untuk mengantisipasi lonjakan harga dan peredaran barang berbahaya beracun sangatlah penting dan dinantikan warga. Sehingga, tidak menambah beban hidup di tengah situasi sulit saat ini.

"Upaya pemerintah daerah (Disperidag) dalam mengantisipasi lonjakan harga dan pengawasan terhadap barang berbahaya beracun tentu bisa dilakukan dengan kewenangan yang dimiliki." ujar Lutfhi, Sabtu (11/3).

Baca juga : LPK Cilegon Sarankan Konsumen Semakin Cerdas Bertransaksi 

Disperindag Kota Cilegon memiliki kewenangan dalam mengawasi distribusi barang dan lonjakan harga, sehingga harga barang tidak melambung bebas dan terkendali. Termasuk mengawasi peredaran barang berbahaya beracun yang dapat menggangu kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu, warga selaku konsumen harus cerdas dalam melakukan transaksi dan mengadukan jika menemukan sesuatu yang tidak wajar dalam bertransaksi maupun melihat barang yang dianggap bisa membahayakan kesehatan warga dengan melaporkan  kepada aparat hukum atau pihak terkait.

"Kalau nanti konsumen melihat sesuatu yang tidak biasa, atau melihat barang yang bisa membahayakan kesehatan orang banyak, segera melapor ke pihak terkait." katanya.

Karena itu, LPKC akan turut terlibat dalam melakukan pengawasan, dengan berkordinasi bersama stakeholder terkait untuk membantu pemerintah dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, terutama dalam hal perlindungan konsumen.

Terpantau, sejauh ini belum terlihat kenaikan yang signifikan, meski ada beberapa komoditi seperti cabe rawit merah dan bawang putih yang sudah lebih dulu naik.

(Agh/01)


Lebih baru Lebih lama