Komisi IV DPRD Cilegon Pertanyakan Kesiapan Disperkim Soal RTP

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Erik Airlangga saat wawancara dengan awak bantenesia.id

BANTENESIA.ID, CILEGON – Komisi IV DPRD Cilegon memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk memastikan soal  pembangunan lima Ruang Terbuka Publik (RTP) yang ditarget selesai tahun ini.

Selain RTP, Disperkim juga akan melakukan penataan drainase lingkungan, jalan lingkungan dan juga membangun Tembok Penahan Tanah (TPT).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan akan terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, agar segera melaksanakan program yang telah direncanakan. Utamanya soal pembangunan RTP yang akan dilakukan oleh Dinas Perkim.

Baca juga : Sampah Luar Kota Ditolak Warga, Komisi IV DPRD Cilegon Sidak TPA Bagendung

Baca juga : Program Pokir DPRD Cilegon Diharap Lebih Terbuka dan Tidak Jadi Alat Bungkam Suara Rakyat

"Khusus untuk kawasan kumuh dan juga lima RTP dua lanjutan dan tiga bangun baru. Kita berharap ini benar-benar terealisasi," kata, Erik.

Pembangunan RTP itu sambung Erik, bisa terealisasi sesuai dengan harapan jika dilakukan dengan serius. Meski begitu, dalam pembangunannya nanti, dia meminta DPRD turut dilibatkan lantaran pembangunan RTP nya berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon. 

Baca juga : Usulan Punya SMK, Komisi II DPRD Cilegon Fasilitasi Aspirasi Warga ke DPRD Banten 

"Kita harap temen-temen DPRD dilibatkan, karena memang berada di dapil kita masing-masing. Sehingga masyarakat tahu bahwa teman-teman DPRD memperjuangkan aspirasi yang dibutuhkan," jelas Erik.

Kepala Disperkim Kota Cilegon, Ridwan usai menghadiri rapat dengar pendapat mengatakan, pembangunan RTP masuk dalam proses pembangunan prioritas dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta. Untuk ke lima RTP yang akan dibangun saat ini masih dalam proses lelang.

Adapun ke lima lokasi RTP itu adalah RTP Kelurahan Cibeber, Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Ketileng, kelurahan Ciwaduk dan Kelurahan Masigit.

"Kita kan ada program prioritas pembangunan RTP. Ini akan disegerakan proses lelangannya, muda-mudahan di reguler ini kita bisa selesaikan semua," kata Ridwan, Senin (27/3).

Ridwan menyampaikan, untuk membangun satu titik RTP dibutuhkan anggaran senilai Rp 632 juta dan membutuhkan waktu pengerjaan selama 95 hari kerja. Karena itu, agar rencananya berjalan sesuai dengan harapan, dia meminta semua pihak mendukung rencana Disperkim dalam membangun lima RTP tersebut.

"Satu RTP itu 95 hari kerja, mudah-mudahan Mei Juni dan Juli selesai dibangun. Tidak sampai akhir tahun karena terkait waktu juga," paparnya.

(One/02)

Lebih baru Lebih lama