Foto bersama usai rapat dengar pendapat soal darurat pengangguran di Kota Cilegon.
BANTENESIA.ID, CILEGON – Persoalan pengangguran di Kota Cilegon bak benang kusut yang sulit terurai. Koalisi Ormas Peduli Industri (KOPI) bersama pemerintah (disnker, disperindag, dpmptsp) dan perwakilan industri menggelar rapat dengar pendapat atas fasilitasi komisi II DPRD Cilegon. Namun, dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD itu tidak membuahkan hasil.
Rapat dengar pendapat (hearing) tersebut, merupakan tindak lanjut dari aksi deklarasi darurat pengangguran yang diinisiasi Forum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan Gusuran Citangkil (FPM BC) bersama puluhan Ormas serta LSM beberapa waktu lalu.
Baca juga : Deklarasi FPMBC Serukan Cilegon Darurat Pengangguran
Kordinator Koalisi Ormas Peduli Industri Mursalim mengatakan, pemaparan dinas tenaga kerja dan pihak industri hanyalah dongeng belaka dan tidak sesuai dengan harapan KOPI yang menuntut pemerintah dan pihak industri membuka lebar lapangan pekerjaan dan peluang usaha yang dirasa sempit.
"Yang kami tangkap dari hearing tadi adalah dongeng dari pemerintah dan industri bukan sebuah solusi. Jadi hanya wacana biasa dimana masyarakat Kota Cilegon masih sangat minim mendapat serapan tenaga kerja dan angka pengangguran yang masih belum begitu baik." katanya, Senin (20/3).
Meski Mursalim menganggap bahwa pemerintah memang menyampaikan evaluasi dan meminta pihak industri untuk tidak menutup diri terkait tenaga kerja lokal, namun yang tidak kalah penting adalah pemerintah kota harus menemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan pengangguran tersebut.
Sementara itu, anggota komisi Sanudin menilai tidak lebay jika masyarakat kota Cilegon menyebut cilegon darurat pengangguran. Karena yang perlu dipahami pihak industri adalah warga kota cilegon telah kehilangan kultur demi kepentingan keberadaan industri.
Ironisnya, ketika masyarakat dituntut berubah kultur, dari semula masyarakat agraris menjadi masyarakat industri, justru pihak industri meninggalkan dan tidak memperdulikan sehingga angka pengangguran di kota cilegon tinggi.
"Walaupun pihak industri berbicara soal teknologi tinggi, masa iya pekerjaan seperti cleaning service, babat rumput atau pekerjaan lain sejenis itu masih tidak bisa dikerjakan orang cilegon." katanya.
Dia berharap, pihak industri jangan membenturkan masyarakat dengan skill tinggi dan pabrik bermesin tinggi, jika peluang saja belum pernah diberikan. Terpenting kata Sanudin pihak industri berkewajiban memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap tenaga kerja lokal agar nantinya kebutuhan tenaga kerja dapat terserap tahap demi tahap.
Oleh sebab itu, Sanudin yang juga ketua umum FSBKS Kota Cilegon meminta rapat dengar pendapat dilakukan ulang dengan menghadirkan pihak-pihak yang bisa menentukan kebijakan seperti Apindo dan lainnya. Sehingga tuntutan warga terkait terbukanya lapangan kerja menjadi terwujud.
(Agh/01).