Surat permohonan klarifikasi kepada ketua umum Muskot KORMI Pusat dari Disporapar Cilegon. (Dok:Diskominfo).
BANTENESIA.ID, CILEGON – Beredarnya surat undangan pelaksanaan Muskot Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (KORMI) Kota Cilegon, Selasa (7/3), menuai kontroversi. Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan keabsahan pelaksanaan muskot yang direncanakan berlangsung Rabu (8/3). Salah satunya Disporapar Kota Cilegon sebagai dinas yang menangani bidang olahraga sekaligus mitra KORMI Kota Cilegon.
Keabsahan pertama adalah perihal izin dari pelaksanaan muskot seperti dipaparkan Kabid Olahraga Disporapar Kota Cilegon Eri Indiarti Juwita. “Kami saja selaku mitra tidak diajak bicara dan koordinasi,” tegas Eri.
Prosedur pelaksanaan muskot yang ditengarai penuh keganjilan juga menjadi sorotan Eri. "Saya baru menerima SK Plt KORMI Kota Cilegon pada hari Jumat (3/3). Informasi berikutnya telah dibuka pendaftaran bakal calon ketua KORMI Kota Cilegon selama 2 hari, yakni pada hari Sabtu (4/3) dan Minggu (5/3).
Tiba-tiba hari Selasa (7/3) kami mendapatkan undangan pelaksanaan muskot yang agendanya sekaligus pelantikan pengurus," papar Eri.
Waktu pendaftaran yang sangat singkat dan mengambil akhir pekan ini menurut Eri sungguh janggal dan mengundang kecurigaan. “Seolah tidak memberi kesempatan bakal calon Ketua KORMI Kota Cilegon lainnya untuk sempat mendaftarkan diri,” imbuhnya.
Ditambahkan Eri, pihak Disporapar Kota Cilegon pada hari ini, Selasa 7 Maret, telah mengirimkan surat kepada Ketua KORMI Pusat. Isi surat selain memohon klarifikasi rencana pelaksanaan muskot, juga menguraikan sejumlah kejanggalan dalam tahapan pelaksanaan muskot. Di antaranya para calon kesulitan menghubungi panitia muskot, serta tahapan pelaksanaan yang sangat tidak transparan.
Disporapar Kota Cilegon bahkan meminta KORMI Pusat untuk membatalkan pelaksanaan muskot karena panitia tidak berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon.
Kejanggalan tahapan pelaksanaan muskot pun dipertanyakan oleh pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Inorga Pembudayaan Olahraga Masyarakat sebagai pemilik suara. Salah satunya Ahmad Suhendra sebagai pengurus Inorga Fortina yang menyatakan tidak akan menghadiri muskot. Ahmad bahkan memprediksi banyak pemilik suara lainnya akan memilih mangkir dari muskot.
Namun hal itu dibantah Sekretaris Umum KORMI Banten Jasmara Bahar. Menurut mantan jurnalis olahraga itu, sebanyak 22 pemilik suara yang merupakan pengurus Inorga di Kota Cilegon menyatakan telah siap menghadiri dan melaksanakan agenda dalam Muskot KORMI Kota Cilegon. “Salah satunya agenda pemilihan ketua. Jadi tolong dicatat, tidak ada istilah ketuanya sudah dipilih sebelum muskot dilaksanakan. Besok (Rabu 8/8-Red) pemilihan akan diikuti 2 calon yakni Bu Heni Anita Susila dan Pak Awab, ” tegasnya.
Perihal sempitnya waktu pendaftaran dan berlangsung di akhir pekan, Jasmara menyatakan hal itu sesuai dengan prilaku pelaku olahraga yakni tidak mengenal istilah hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur. “Lihat saja, banyak liga olahraga justru digelar setiap Sabtu dan Minggu,” ujarnya.
“Hot Line pendaftaran calon Ketua KORMI Cilegon juga selama masa pendaftaran dibuka panitia selama 24 jam,” imbuhnya.
Adapun untuk usulan pembatalan muskot seperti diajukan Disporapar Kota Cilegon, Jasmara mengaku sudah berkoordinasi dengan KORMI Pusat. “Pada intinya kami menyampaikan bahwa Kota Cilegon ini sudah 3 tahun vakum dengan tidak memiliki ketua. Kami juga jauh-jauh hari sudah melakukan pendekatan dengan sejumlah pihak untuk posisi ketua ini. Seingat saya ada 4 tokoh di Kota Cilegon yang sudah kami jajaki. Tetapi tidak ada respon dan tindak lanjut,” pungkasnya.
Caption Foto: Surat Undang Muskot KORMI Kota Cilegon yang dipersoalkan sejumlah pihak. Disporapar Kota Cilegon bahkan meminta KORMI PUSAT untuk membatalkan pelaksanaan muskot.