Bantenesia.id

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Kejari dan PWI Kota Cilegon Teken Kesepakatan

Ketua PWI Cilegon tengah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejari Cilegon untuk meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi. 

BANTENESIA.ID, CILEGON – Kejakasaan Negeri Cilegon bersama Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon menandatangani Nota Kesepakatan Bersama pada Kamis (2/2) di aula Kejaksaan. Penandatangan untuk tujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, kesepakatan dilakukan untuk tujuan meningkatkan integritas penegakan hukum, sehingga dapat mewujudkan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, berlandaskan i'tikad baik berkeadilan dan menghormati supremasi hukum.

"Tentunya saat ini yang terpenting adalah bersama-sama berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sehingga apa yang kita lakukan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada penegak hukum, khususnya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Cilegon." ujarnya. 

Banyaknya informasi berseliweran di media sosial seperti, Twitter, Instagram Facebook dan lainnya yang belum tentu kebenarannya atau disebut hoax. Karena itu dia berharap, rekan pers untuk tetap memberikan informasi yang akurat, berimbang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Mengingat masyarakat lebih mudah melihat dan membaca informasi melalui media yang ada di handphone.

Selain itu lanjut Ineke, Kejaksaan RI dalam undang-undang mengamanatkan salah satunya adalah melaksanakan fungsi penegakan peraturan  perundang-undangan, dimana dalam proses penegakan hukumnya membutuhkan banyak dukungan termasuk dari rekan pers dan masyarakat.

"Jadi dalam pelaksanaan kegiatan kami diharapkan bantuan dan dukungan dari rekan pers, dan kalau ada informasi yang sekiranya bisa membantu proses penegakan hukum mohon kiranya untuk membantu menginformasikan kepada kami." pinta Ineke.

Sekaligus menginformasikan, jika ada anggota dari Kejaksaan Negeri Cilegon atau pihak yang mengaku-ngaku sebagai bagian dari Kejaksaan dan melakukan sesuatu yang bersinggungan dengan hukum perlu kiranya disampaikan, sehingga upaya melakukan pencegahan dapat dilakukan dengan baik.

"Sekali lagi saya sampaikan untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi, karena apa yang kita lakukan untuk tujuan  memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Cilegon." tutupnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam dalam sambutannya mengatakan akan terus mendukung kinerja Kejari dalam melaksanakan penegakan hukum. Penandatangan Kesepakatan Bersama sebagai bentuk kolaborasi untuk mewujudkan Cilegon lebih baik.

"Saya atas nama Ketua PWI Cilegon dan pengurus akan  menjaga sinergi dan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Cilegon. Dan apabila membutuhkan informasi untuk proses penegakan hukum tentunya PWI siap memberikan itu." Tandas Adam.






Lebih baru Lebih lama