HPN 2023, Diskominfo Cilegon : Wartawan dan Perusahaan Pers Lokal Perlu Peningkatan Kualitas

Didin S Maulana, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik Kota Cilegon.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Diskominfo Kota Cilegon berharap wartawan dan perusahaan pers yang ada di daerah khususnya di Kota Cilegon perlu terus meningkatkan kualitas dengan tetap memegang prinsip profesionalisme dalam menjalankan tugas fungsinya.

Mengingat, karya jurnalistik yang sehat hanya bisa hadir dari wartawan dan perusahan pers yang profesional.

"Moment Hari Pers Nasional ini menjadi penting bagi wartawan yang bertugas di daerah khususnya Kota Cilegon untuk terus meningkatkan kualitas produk jurnalis yang sehat dan berimbang." ujar Didin S Maulana, Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon Sabtu (9/2) usai menghadiri puncak acara peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Gedung Serba Guna Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang.

Lanjut Didin, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HPN 2023, isu pers saat ini bukan lagi terfokus pada kebebasan pers, melainkan pemberitaan yang bertanggung jawab.

Algoritma raksasa digital yang cenderung mementingkan sisi komersial dan hanya mendorong konten-konten sensasional akhir-akhir begitu membanjiri media sosial dengan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik. Sehingga pers harus mampu berinovasi dan beradaptasi mengikuti laju perkembangan yang dinamis.

Pers saat ini tengah menghadapi situasi dan tantangan disrupsi digital dan ketidakpastian global, akibat dominasi platform digital global yang dapat mempengaruhi pers. 

Oleh sebab itu, Diskominfo Kota Cilegon mendorong media lokal harus terus berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta mendidik.

Diskominfo Cilegon juga berencana akan melakukan sharing bersama temen-temen pers khususnya yang bertugas di wilayah Kota Cilegon untuk mendiskusikan terkait bagaimana produk jurnalistik di Kota Cilegon berkualitas, mendidik dan profesional, sehingga publik bisa mendapatkan hak informasi sesuai amanat undang-undang. (Red).









Lebih baru Lebih lama