Yangto saat hendak memasuki mobil tahan untuk dibawa ke Rutan Pandeglang. (FaktaBanten/Gus).
BANTENESIA.ID, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang resmi menahan tersangka kasus dugaan pencabulan. Yangto, terduga pelaku merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Melansir Faktabanten.co.id, Yangto mendatangi lembaga yudikatif sekitar pukul 10:56 WIB. Seusai keluar dari mobil yang tumpanginya, Yangto langsung mendapatkan pengawalan dari kuasa hukumnya dan juga anggota Ormas PSB Banten.
Yangto didampingi kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam ruangan lewat pintu samping kanan Kejari. Tak ada satu katapun yang diucapkan Yangto kepada awak media, ia hanya tersenyum sambil berlalu.
Sekitar pukul 12: 50 WIB, Yangto keluar menggunakan rompi tahanan kejaksaan negeri Pandeglang dan langsung dibawa ke mobil tahanan untuk di bawa Rutan Pandeglang. Yangto ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penuntutan.
Mario Nicholas, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum mengatakan pihaknya baru saja melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencabulan.
“Dalam kepentingan penuntutan, kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y selama 20 hari ke depan,” kata Mario.
Kejari Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan untuk segera di sidangkan.