Bantenesia.id

Minggu Pertama Tahun 2023, Tarif Tol Tangerang - Merak Naik, Ini Kisarannya

Tarif tol Tangerang - Merak dalam waktu dekat akan segera naik. (Gambar : GridOto/Naufal Shafly)


BANTENESIA.ID BANTEN – Tarif Tol Tangerang-Merak dalam waktu dekat akan segera naik. Kenaikan tarif tol ini merupakan kali pertama di pembuka tahun 2023.

Pengelola tol menyatakan, rencana kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terkahir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.

Kenaikan juga disebut sebagai penyesuaian tiap 2 tahunan dilandasi dengan tingkat inflasi dan penambahan investasi serta peningkatan kualitas jalan di tol sepanjang 72 kilometer itu.

"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023), melansir detikfinance.

Kris Ade juga menyampaikan penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.

Penyesuaian tarif bervariasi,  dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi.

Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak yang akan berlaku mulai 3 Januari 2023:

Cikupa-Balaraja Timur

Golongan I: 3.000

Golongan II: 5.000

Golongan III:5.000

Golongan IV: 6.500

Golongan V: 6.500

Cikupa-Balaraja Barat

Golongan I: 6.000

Golongan II: 9.000

Golongan: III 9.000

Golongan IV: 12.000

Golongan V:12.000

Cikupa-Cikande

Golongan I: 16.500

Golongan II: 28,000

Golongan III: 26.000

Golongan IV: 33.500

Golongan V: 33.500

Cikupa-Ciujung

Golongan I: 22.500

Golongan II: 35.500

Golongan III: 35.500

Golongan IV: 46.000

Golongan V: 48.000

Cikupa-Walantaka    

Golongan I: 26.000

Golongan II: 40.500

Golongan III: 40.500

Golongan IV: 52.500

Golongan V: 52.500

Cikupa-Serang Timur

Golongan I: 32.500

Golongan II: 51.000

Golongan III: 51.000

Golongan IV: 66.000

Golongan V: 66.000

Cikupa-Serang Barat

Golongan I: 38.500

Golongan II: 57.500

Golongan III: 57.500

Golongan IV: 74.500

Golongan V: 74.500

Cikupa-Cilegon Timur

Golongan I: 44.500

Golongan II: 70.000

Golongan III: 70.000

Golongan IV: 90.500

Golongan V: 50.500

Cikupa-Cilegon Barat

Golongan I: 51.000

Golongan II: 80.000

Golongan III: 80.000

Golongan IV: 103.500

Golongan V: 103.500

Cikupa-Merak

Golongan I: 53.500

Golongan II: 84.500

Golongan III: 84.500

Golongan IV: 109.000

Golongan V: 109.000. (*/detikfinance).

Lebih baru Lebih lama