Bantenesia.id

Satreskrim Polres Cilegon buru pelaku penculikan anak.


Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar (Dok : Paur Humas Polres Cilegon)


BANTENESIA.ID, CILEGON – Terjadi penculikan seorang anak balita di Lingkungan Jombang Cemara RT001/006, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Senin (02/01/2023) lalu.

Bermula, sekitar pukul 07.00 Wib, terduga pelaku HH (32) menghubungi NA (25) ibu dari korban penculikan. Lalu, NA menjemput HH (32) di belakang Matahari lama Kota Cilegon untuk bersama - sama menuju ke rumah NA atau orang tua korban.

Saat NA tengah berada di rumah tetangga sekitar pukul 16.00 Wib, pelaku membawa kedua anak NA yakni AS (4) dan AB (7) dengan alasan ingin membeli es disekitaran belakang Matahari Lama.

Baca juga : Akibat Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Polres Pandeglang Ringkus Belasan Pelaku

Baca juga : Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur Ditangkap Unit PPA Polres Cilegon 

Seusia membeli es, pelaku kembali membawa kedua anak tersebut dengan alasan ingin mencari makan disekitar belakang Mall Ramayana dengan menggunakan mobil angkutan umum (angkot).

Baca juga : Kabar Gengster, Polres Cilegon Antisipasi Kemungkinan

Saat berada di suatu tempat tepatnya disebuah warteg, pelaku meminta AB (7)  menjemput sang ibu di rumah dengan menggunakan angkutan umum seorang diri untuk mengajak sang ibu menemui HH dan AS (4) yang menunggu di warteg. Namun, saat AB (7) dan sang ibu tiba di lokasi yang dituju, ternyata HH dan AS (4) sudah tidak ada di tempat.

Kemudian kedua orang tua korban (NA dan AS) mencoba mencari dan menghubungi pelaku namun tidak berhasil. Sampai saat ini korban AS (4) bersama terduga pelaku HH belum ditemukan.

Terkonfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar bahwa benar HH telah melarikan seorang anak berusia 4 tahun. Pelaku masih merupakan keluarga dari NA (25).

Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochamad Nandar menegaskan pelaku segera menyerahkan diri bersama korban AS (4).

Sebagai informasi, dimohon kepada masyarakat kota Cilegon dan di luar kota Cilegon apabila menemukan pelaku HH (32) dan korban AS (4) segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke call Center 110.

(Wan/02).

Lebih baru Lebih lama