Bantenesia.id

Program Pokir DPRD Cilegon Diharap Lebih Terbuka dan Tidak Jadi Alat Bungkam Suara Rakyat

Dwi Qorry Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Cilegon (GRC). (Dokumen istimewa), Sabtu (14/1/2023).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan diharapkan tidak menjadi alat bungkam bagi anggota DPRD Cilegon dalam melakukan pengawasan. Tahun 2022 kemarin, program Pokir Dewan sudah terserap dan mayoritas berbentuk pengaspalan jalan dan lainnya.

Setiap anggota dewan dikabarkan mendapatkan anggaran bervariasi sekitar kurang lebih 500 juta atau bahkan ada yang mendapat lebih  sesuai dapil dan jumlah konstituen.

"Tentu kami berharap, program tersebut tidak menghambat tugas dan fungsinya dalam hal pengawasan. Dan harus lebih terbuka sekaligus mentaati regulasi yang dibuat bersama pemerintah Kota." ujar Dwi Qorry salah satu pembina lembaga swadaya masyarakat Gerakan Rakyat Cilegon (GRC), Sabtu (14/1/2023) di kediamannya.

Masyarakat perlu mengawal tujuan dan pemanfaatan sekaligus realisasi dari program pokir. Sosialisasi secara terbuka bagi setiap anggota dewan terhadap masyarakat wajib dilakukan, seperti sumber pos anggaran dari program pokir, jumlah besaran dan pengelompokan aspirasi masyarakat untuk menjadi prioritas dalam realisasi program tersebut.

Jangan sampai, program pokir menjadi ladang bisnis bagi kepentingan kelompok dan golongannya. Program pemerintah dan DPRD harus fokus kepada kepentingan masyarakat.

"Masyarakat itu subyek pembangunan. Maka, itu berdasarkan keinginan dan aspirasi masyarakat. Kalau masyarakat mau nya itu, ya realisasinya harus itu, ga boleh ini." ujarnya.

Sejauh ini Qorry menilai, anggota parlemen masih belum optimal dalam menjalankan tugasnya. Pengawasan penyelenggaraan pemerintah menjadi tugas pokok fungsi dari DPRD itu sendiri.

Selain itu, pengawasan implementasi peraturan daerah tidak kalah penting. DPRD bukan hanya bertugas memproduksi produk hukum setiap tahunnya melainkan realisasi di lapangan menjadi satu kesatuan, mengingat anggaran untuk pembentukan Perda cukup besar.

Sekaligus sebagai batasan dari tindak-tanduk kehidupan sosial masyarakat yang bermuara pada ketertiban, keamanan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama