Pelaku Penculik Anak di Wilayah Hukum Polres Cilegon Akhirnya Tertangkap

Kapolres Cilegon bersama tim Satreskrim saat menyerahkan anak korban penculikan.

BANTENESIA.ID, CILEGON – Kepolisian Resort Cilegon akhirnya berhasil menangkap pelaku penculikan bocah berusia 4 tahun beberapa waktu lalu. Pelaku berhasil diringkus di Pasar Minggu Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB.

Upaya perburuan pelaku penculikan dilakukan Satreskrim Polres Cilegon selama 22 hari dan berkahir memulangkan korban dengan kondisi selamat.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menerangkan bahwa pada hari ini tanggal 25 Januari 2023 telah tertangkapnya pelaku penculikan anak di Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Baca artikel terkait : Satrekrim Polres Cilegon Buru Pelaku Penculikan Anak 

Dijelaskan bahwa pada tanggal 04 Januari 2023 telah di terima Laporan Polisi Nomor : LP/ GAR/B/04/I/2023/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten tanggal 04 Januari 2023 an Pelapor Ariyan Syahrudin bahwa telah terjadi penculikan anak, dimana pelaku penculikan merupakan salah satu kerabat dari orang tua korban anak yang di culik tersebut.

Baca artikel terkait : Polres Cilegon Terbitkan DPO Penculik Anak Berusia 4 Tahun 

Berkat kerja keras Kepolisian akhirnya dapat mengungkap penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten selama 22 Hari lalu.

"Tepat 22 Hari pelaku penculikan anak sudah di amankan di Sat Reskrim Polres Cilegon dan sekarang sedang dalam pengembangan. "tutupnya.

Lebih baru Lebih lama