Bantenesia.id

BKPSDM Pemkot Cilegon Akan Lakukan Lelang Jabatan, Rotasi dan Mutasi Pegawai

Kantor Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia Kota Cilegon (tampak samping).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon akan segera melakukan rotasi mutasi dan Lelang Jabatan. Hal tersebut diketahui saat rapat dengar pendapatan antara Komisi I DPRD Cilegon dengan BKPSDM, Bidang Organisasi dan Inspektorat, Senin (9/1/2023) di aula rapat Komisi. 

Terungkap bahwa, Pemerintah Kota Cilegon sudah menerbitkan SK Pansel untuk tindak lanjuti rotasi mutasi sekaligus lelang jabatan untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Dimana saat ini sekitar 7 posisi jabatan Eselon II masih diisi pelaksana tugas (Plt).

Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, Pansel dibentuk untuk kebutuhan rotasi mutasi maupun lelang jabatan. Dari rapat Pansel nanti akan merekomendasikan kepada Kepala Daerah, apakah kerja Pansel pertama untuk kepentingan rotasi mutasi, lalu berikutnya untuk kepentingan pengisian JPT yang lowong.

"Kalau kita secara teknis  melaporkan rotasi mutasi, kemudian dilakukan pengisian JPT. JPT terisi dari 7 kekosongan kalau ada promosi dari Eselon III itu teknis ya, nanti kembali kewenangan itu ada di Pak Wali." terang Ahmad Jubaedi.

Diketahui Jumlah Pansel terdapat 5 orang, dimana didalamnya terdapat beberapa unsur, yakni dari unsur birokrasi, unsur profesional dan unsur akademisi.

Sementara itu, Ketua Komisi I Masduki mengatakan, Kekosongan jabatan dipastikan dapat mempengaruhi kinerja Pemerintah, mengingat adanya batasan dalam mengambil keputusan yang bersifat prinsif.

"Yang kita tekankan terkait rotasi mutasi itu adalah bagaimana pansel bisa segera bekerja. Karena kita sudah mendengar bahwa hari ini SK Pansel sudah keluar." kata Masduki.

Masduki berharap, Pansel dapat melahirkan orang yang sesuai dengan bidangnya pada posisi jabatan yang dibutuhkan. Jangan sampai sebaliknya, Pansel justru melahirkan orang-orang yang bukan pada bidangnya yang justru mempersulit target-target kerja pemerintah itu sendiri.

Independensi Pansel harus betul-betul di jaga, jangan sampai mendapat intervensi dari pihak manapun itu. Oleh sebab itu, Komisi I berencana akan memanggil seluruh anggota Pansel untuk mempercepat waktu rotasi mutasi. Dan waktu yang tepat menurut Masduki adalah bulan Februari 2023.

"Kalau kita pikir diawal Februari sebetulnya harusnya sudah mulai, karena bulan Maret itu sudah tahun politik ya. Makanya kita desak bulan Februari semua sudah terisi." terangnya.  


(Agh/01)



Lebih baru Lebih lama