Bantenesia.id

Kominfo Cilegon Komitmen Dorong OPD Buka Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Ilustrasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bappeda Cilegon Tahun 2021. (Dokumen Diskominfo)

BANTENESIA.ID, CILEGON – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon mendorong semua OPD meng-upload Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang baru diserahkan Wali Kota Cilegon Senin (30/1) kemarin di Halaman kantor Wali Kota Cilegon.

Keterbukaan informasi kepada publik terkait dengan transparansi anggaran selama satu tahun berjalan merupakan keharusan bagi perangkat daerah sebagai badan publik. Sekaligus sebagai upaya memperbaiki penilaian Komisi Informasi Banten dimana selama dua tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Cilegon berada diurutan terakhir dari Delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Baca artikel terkait : Serahkan DPA Pada Lima OPD, Pesan Helldy Agar Dilakukan Secara Efektif dan Efisien.

Dengan mengupload atau mengunggah DPA perangkat daerah ke website Pemerintah Kota Cilegon, masyarakat dapat mengakses dan turut mengawal pelaksanaan anggaran yang ada di setiap OPD Pemerintahan Kota Cilegon.

“Akan kita upload ke website PPID atau Website Pemerintah Kota (Pemkot) dan diunggah di website kominfo nya juga." kata Kepala Dinas Kominfo Didin S Maulana, dikutif dari faktabanten.co.id, Senin (30/01).

Dia menekankan, seluruh OPD lain juga segera mengunggah DPA yang sudah diterimanya. Tentunya hal, tersebut sebagai upaya mewujudkan tranparansi anggaran kepada masyarakat Kota Cilegon.

“Untuk tranparansi anggara, sekarang itu harus dan wajib, saat diterima langsung di share ke website,” tegasnya.

Entah kenapa alasan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Cilegon terkesan enggan meng-upload DPA nya di website Kominfo, sehingga semakin memperburuk penilaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Banten setiap tahunnya.

“Sekarang kita perbaiki dan harus, setelah diterima DPA harus dishare sekarang. Kemarin kalau gak salah kita unggah bulan Mei dishare jadi masyarakat tidak bisa ikut memantau,” jelas Didin.

Didin juga berkomitmen mendorong OPD lain melakukan kewajibannya dalam membuka atau transparansi anggaran kepada masyarakat Kota Cilegon agar Kota Cilegon menjadi lebih baik lagi.

“Untuk Kominfo hari ini kita unggah. Adapun OPD lain juga wajib. Apabila mereka susah atau ada kendala dalam mengunggah DPA nya, nanti saya ambil DPA nya Kominfo yang upload mengingat Kota Cilegon harus lebih baik ke depan.” pungkasnya.


(Agh/01)

Lebih baru Lebih lama