Saat menunggu pegawai di kantor pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon (foto: warga). |
"Saat saya datang ke Kantor BPKPAD sebulan lalu, dijanjikan bahwa pembuatan NPWPD yang berbentuk fisik diminta menunggu satu Minggu ke depan. Lalu saya datang lagi Minggu depannya belum juga jadi. Kemudian saya datang lagi yang ke tiga dan keempat kalinya juga belum selesai." ujar Hafid pemilik badan usaha berbentuk CV, Senin (15/12/2022).
Hafid juga mengatakan, dasar kekecewaannya tidak sesuai dengan janji Wali Kota yang begitu konsen dengan program Smart City, namun sepertinya program tersebut sulit teraplikasi oleh OPD nya seperti halnya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.
"Pastinya akan mencoreng program Walikota Cilegon yang menggambarkan pelayanan akan dilakukan satu pintu, tinggal duduk manis, kemudian pembuatan berkasnya langsung jadi, di BPKPAD mana buktinya?" terangnya.
Menanggapi hal itu, salah satu elemen masyarakat yang konsen dengan persoalan sosial menyampaikan bahwa kinerja para pegawai di BPKPAD harus di evaluasi. "Mana ada pembuatan NPWPD sampai sebulan lebih tidak jadi. Mereka kerjanya apa aja" Kata Hamami.
Dia berharap Kepala BPKPAD tegas dengan oknum pegawai yang kinerjanya lambat, jika perlu dipindah ke tempat yang dia bisa santai-santai.
Terkonfirmasi dari Kepala BPKPAD Dana Sujaksani saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp mengatakan, akan menindaklanjuti jika memang pegawainya yang lelet.
"Makanya saya pastikan dulu kebenarannya, dan ada masalah apa kok sampai lama begitu." ujarnya dikutip dari Wilip Online. (*/Red).