Kantor BPRS Cilegon. (Foto : Diskominfo) |
BANTENESIA.ID, CILEGON – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon, BPRS CM (Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri) dinyatakan sebagai Bank yang sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini berdasarkan surat yang dikirimkan OJK kepada BPRS CM dan disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada saat jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (06/12).
Helldy mengungkapkan isi surat tersebut dengan didampingi Direksi dan Pengawas BPRS CM Novran Evriatman serta Asisten Daerah II Tb. Dzikri Maulawardhana. "Saya sampaikan bahwa BPRS CM telah menerima surat dari OJK yang dimana isi dari surat tersebut menyatakan bahwa BPRS Cilegon Mandiri adalah bank dengan status sehat," ujar Helldy mengawali jumpa persnya.
Pada kesempatan itu, Helldy mengapresiasi kinerja manajemen dari BPRS CM. "Saya mengapresiasi kinerja tim dari manajemen BPRS CM, karena seperti yang kita ketahui sebelumnya NPL 55,65% dan sekarang sudah mencapai angka 20% dan akan terus kami berusaha turunkan hingga diangka ideal yaitu 7% - 10%, jadi dimana tadinya BPRS CM dalam status pengawasan sekarang status tersebut telah dicabut dan dinyatakan bank dengan status sehat," ungkapnya.
"Bulan ini juga, dimana BPRS CM yang tadinya mengalami kerugian sekarang sudah mulai mendapatkan keuntungan, kedepannya saya menghimbau ASN di Kota Cilegon untuk menabung di BPRS CM karena jangan diragukan lagi bahwasanya OJK sudah menetapkan bank ini dengan status sehat," tambahnya.
Novran Evriatman selaku Direksi dari BPRS CM juga menyampaikan status sehat inimerupakan hasil dari kerja keras. "Saya apresiasi rekan - rekan semua yang sudah bekerja keras untuk mendapatkan status bank sehat ini dari OJK, sehingga upaya mendapatkan kepercayaan dari nasabah mulai terlihat lagi," ujarnya.
"Selain itu, perhatian khusus dari Pa Wali juga menjadi semangat kami untuk memperbaiki BPRS CM sehingga mendapatkan status sebagai Bank yang sehat," sambungnya.
Lebih lanjut, Novran menjelaskan beberapa strategi penyelesaian masalah yang dilakukan di BPRS CM. "Ada pula beberapa strategi yang kami lakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah antara lain melakukan restrukturisasi di dalam BPRS CM, penagihan dan pemanggilan nasabah, serta perlakuan khusus terhadap nasabah," jelasnya.
Novran juga berharap kedepan target BPRS CM dapat terpenuhi. "Saya berharap dengan adanya status ini, kami dapat memenuhi target kami yaitu menambah nasabah sebanyak 1500 nasabah, sehingga bisa bersaing atau sama dengan bank lain," tutupnya.(*/Red).