Polda Banten Ungkap Penyelundup Sabu Lewat Lubang Anus

Preskon ungkap kasus sabu yang berhasil digagalkan pihak Kepolisian Polda Banten di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.

BANTENESIA.ID, BANTEN – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten dengan modus yang tidak biasa. Sabu dimasukan ke dalam tubuh melalui anus untuk menghindari aparat kepolisian.

Peredaran narkotika ini dapat diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu asal Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama. Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Banten untuk mengetahui nama dan ciri pelaku, barulah tim bergerak dan melakukan penangkapan.

"Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penangkapan terhadap tersangka ZK (52) warga Kec. Sawang, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dan MD (32) warga Kec. Mila, Kab. Pidie, Provinsi Aceh pada Kamis (01/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta." kata Shinto, saat jumpa pers Senin (5/2/2022).

Lebih lanjut, Shinto menjelaskan jika petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka namun tidak ditemukan barang bukti. Kemudian tim melakukan pemeriksaan intensif atas informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.

"Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul. Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan kondom didalamnya berisi narkotika jenis sabu," tambah Shinto.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan orang suruhan dari BM (DPO) dengan menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu. "Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana narkotika jenis sabu ini akan diantarkan. Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh BM. (*/Red).


Lebih baru Lebih lama