Bantenesia.id

PIWKU Bantu UMKM Cilegon Peroleh BPJS Ketenagakerjaan


BANTENESIA.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menghadiri Launching BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelaku Usaha dan Buku UMKM Bangkit Yess We Can yang berlokasi di Aula Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Cilegon, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan itu merupakan bagian dari kerjasama antara Pusat Inkubator Wirausaha dan Klinik UMKM (PIWKU) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu para pelaku UMKM untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan pada saat menjalankan usahanya.  Kemudian, rangkaian kegiatan itu dibarengi dengan peresmian Buku UMKM Yess We Can yang merupakan Buku Antologi hasil karya para penulis Cilegon tentang suka dan duka para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi kepada PIWKU atas gagasannya dalam membantu para pelaku UMKM Kota Cilegon untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Saya sangat mengapresiasi kepada PIWKU yang memiliki ide kreatif ini yang bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk membantu para pelaku UMKM agar supaya memperoleh jaminan sosial," ucapnya.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dimiliki para pelaku UMKM akan memperoleh banyak manfaat.

 "Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini banyak manfaat yang akan didapat oleh para pelaku UMKM contohnya jika terjadi kecelakaan ataupun meninggal dunia maka akan dibantu dan memperoleh uang santuan dari BPJS," ungkapnya.

Helldy berharap kegiatan ini dapat menyadarkan para pelaku UMKM akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Saya berharap semua para pelaku UMKM di Kota Cilegon ini dapat mengikuti program untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini agar supaya para pelaku UMKM dapat mendapatkan perlindungan pada saat menjalankan aktivitas usahanya," harapnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Inkubator Wirausaha dan Klinik UMKM (PIWKU) Laura Irawati menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mengajak pelaku UMKM terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan gambaran bahwa pentingnya para pelaku UMKM untuk mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah agar supaya dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya," jelasnya.

Lebih lanjut, Laura mengatakan terdapat 100 pelaku UMKM Kota Cilegon telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. "Saya ucapkan terima kasih kepada 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kesadaraan untuk menyisihkan uang nya demi memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini, biaya untuk BPJS ini tidak besar hanya 16.800 untuk setiap bulannya tetapi memiliki manfaat yang begitu besar," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon, Direktur Pusat Inkubator Wirausaha dan Klinik UMKM (PIWKU) Laura Irawati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, unsur Forkopimda, dan para pelaku UMKM Kota Cilegon.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung pada Presiden RI dan berkewajiban memberi perlindungan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja di Indonesia. 

Banyak manfaat yang akan diperoleh bagi para peserta diantaranya manfaat dari JKM, dimana bila peserta meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan Rp42 juta. Sedangkan manfaat JKK yaitu bila peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung penuh oleh BPJAMSOSTEK sampai sembuh. 

Tidak hanya itu, pekerja yang bersangkutan juga berhak atas santunan upah selama belum mampu bekerja, sedangkan untuk santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan diberikan upah sebesar 48 kali dari upah, ditambah dengan beasiswa bagi 2 anak sampai di perguruan tinggi. (*/red).



Lebih baru Lebih lama