Wali Kota Cilegon Minta OPD Penuhi Dokumen Yang Dibutuhkan BPK Banten

Wali Kota Cilegon didampingi Sekda bersama BPK Perwakilan Banten. (Dokumen Diskominfo)

BANTENESIA.ID, CILEGON –Wali Kota Cilegon Helldy Agustian minta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penuhi data dan dokumen yang dibutuhkan BPK Provinsi Banten, hal ini disampaikan Helldy ketika menyambut kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (26/10/2022).

Helldy juga menyampaikan terima kasih karena Cilegon baru saja mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kali secara berturut. "Kami ucapkan terimakasih karena Kota Cilegon sudah 9 kali berturut-turut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan terkait Opini WTP, mudah-mudahan tahun depan kami dapat meraih kembali untuk yang ke-10 kalinya," ucapnya.

Baca artikel terkait : Pemkot Cilegon Raih Opini WTP Yang ke Sembilan Kalinya 

Helldy meminta kepada seluruh Kepala OPD serta jajarannya untuk memenuhi semua data dan dokumen pendukung dalam pemeriksaan nanti. "Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD serta jajarannya agar dapat memenuhi semua permintaan data dan dokumen yang mendukung pemeriksaan, dimohon juga untuk ketelitiannya, dan di kecamatan juga kita paketkan 99% data harus diserap dengan baik," ungkapnya.

"Bila ada yang kurang jelas atau dimengerti mohon segera ditanyakan kepada pemeriksa, sehingga ketika ada permasalahan bisa segera diselesaikan bersama, maka jalin komunikasi yang baik," Tambahnya

Helldy juga berharap Kota Cilegon dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah diraih 9 kali bertutut-turut. "Saya meminta agar dapat mempertahankan Opini WTP supaya Kota Cilegon dapat meraih penghargaan Opini WTP yang ke-10 berturut-turut di tahun depan," ujarnya.

Sementara itu, Ari Endarto yang memimpin rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dalam keterangannya menjelaskan kehadiran BPK RI Perwakilan Provinsi Banten ke Kota Cilegon yaitu memiliki tujuan untuk melaksanakan tugasnya dalam hal pemeriksaan.

Ari juga menambahkan bahwasanya pemeriksaan yang dilakukan akan berlangsung selama 50 hari "Dapat kita ketahui bersama pemeriksaan ini akan berlangsung kurang lebih selama 50 hari, dimulai tanggal 24 Oktober 2022 sampai 12 Desember 2022," jelasnya

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Asisten Daerah 1 Kota Cilegon Tatang Muftadi , Plt. Asisten Daerah 3 Kota Cilegon Safrudin, serta pejabat eselon 2 dan 3 seluruh OPD di Kota Cilegon, dan Camat se-Kota Cilegon. (*/Red).


Lebih baru Lebih lama