Sampah Luar Kota Ditolak Warga, Komisi IV DPRD Cilegon Sidak TPA Bagendung

Dua anggota komisi IV DPRD Cilegon melakukan sidak ke TPSA Bagendung paska kabar penolakan pengiriman sampah.

BANTENESIA.ID, CILEGON –Komisi IV DPRD Cilegon memastikan penanganan sampah asal Kabupaten Serang yang masuk ke TPA Bagendung Cilegon pada Selasa (4/10/2022). Alasan sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan Komisi IV adalah terkait kabar penolakan sampah oleh warga setempat.

Salah satu anggota komisi IV, Anugrah Chaerullah asal fraksi PAN mengatakan, sengaja melihat kondisi lapangan secara langsung dan memastikan bagaimana situasi lalu-lalang armada pengangkut sampah sekaligus penanganannya.

"Sengaja kami lakukan sidak sebelum RDP dilakukan besok untuk memastikan bagaimana sebenarnya kondisi dilapangan." ujar Irul panggilan akrabnya.

Setelah melakukan sidak dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta Lurah Bagendung Irul menyampaikan, kondisi dan penanganan di lokasi cukup bagus. 

Terkait dengan kabar penolakan dari warga sekitar, Irul menerangkan, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dan normal. Dikarenakan yang bersangkutan belum melihat secara langsung bagaimana penanganan dan kondisi di lapangan.

"Kami juga awalnya begitu, setelah melihat langsung dan diluar ekspektasi, ternyata bagus dan kami support untuk mendongkrak PAD." terangnya.

Ditambahkan oleh Dimas Saputra, politisi muda asal Fraksi  Berkarya bahwa kedatangannya ke TPA Bagendung lantaran informasi yang masuk terkait penolakan dari warga atas kerjasama penanganan sampah antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Namun setelah dirinya bersama Anugrah Chaerullah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Penanganan dan Pemanfaatan Sampah serta Lurah Bagendung, dirinya memastikan bahwa kegiatan yang tengah berjalan merupakan hal yang sangat positif dan perlu dukungan bersama.

"Mungkin warga tersebut belum melihat langsung teknik penanganannya seperti apa, dan tentunya perlu edukasi. Setelah kami tinjau ini sangat positif kok." ujar Dimas.

Oleh karena itu, Komisi IV ke depan akan terus memonitor dan melakukan pengawasan, sekaligus mendukung Pemerintah Kota Cilegon khususnya DLH untuk terus mengembangkan inovasi serta mendorong regulasi sebagai payung hukum bagi kepentingan Pemerintah dan Masyarakat.

Sementara itu, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon mengakui bahwa komisi IV DPRD Cilegon melakukan sidak ke TPA Bagendung lantaran mendengar kabar penolakan dari warga sekitar. Sehingga dirinya mendampingi untuk meninjau langsung ke lokasi dan melihat bagaiman penanganan sampah yang dilakukan.

"Sudah kita lihat bersama bahwa penanganan sampah dari Kabupaten Serang tidak menggangu aktivitas dan layanan di Bagendung sama sekali. Untuk rute, memang tadi Komisi IV  mengingatkan kami agar Armada dari Kabupaten Serang tidak melewati kota. Alhamdulillah rute sudah kami tentukan melewati jalur selatan atau mancak." tuturnya.


Reporter : Aghata                            Editor      : N. Alfazri 





Lebih baru Lebih lama