SMSI Cilegon dan KPP Bicarakan Soal Pajak Perusahaan Pers

Dok : Istimewa 

BANTENSIA.ID, CILEGON – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon mengunjungi Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Cilegon, Kamis (20/10/2022) untuk tujuan membangun sinergitas sekaligus berdiskusi terkait perpajakan untuk perusahaan media online.

Ketua SMSI Kota Cilegon Hasidi menjelaskan, fokus pembahasan dalam pertemuan salah satunya adalah tentang perlunya sosialisasi perpajakan untuk perusahaan media khususnya yang tergabung dalam SMSI Cilegon. Karena itu, Hasidi meminta kepada KPP Pratama Kota Cilegon untuk dapat bekerjasama terkait perpajakan bagi perusahaan pers yang tergabung di SMSI Kota Cilegon.

"SMSI sebagai organisasi yang di dalamnya tergabung perusahaan pers tentu harus bersinergi dengan KPP Pratama Cilegon, sebab kerja-kerja kami tidak terlepas dari urusan pajak," katanya.

Hasidi menuturkan, sosialisasi tersebut sangat diperlukan dan diharap dapat membantu perusahaan pers sebagai bagian dari wajib pajak, dalam memahami terkait perpajakan.

"Kami meminta kepada pihak pajak untuk dapat menjadwalkan dan melakukan sosialisasi terkait perpajakan. Mengingat, ada kekhawatiran kesalahan dalam penginputan data ketika berurusan dengan pajak," tuturnya.

Sementara itu, Kepala KPP Cilegon Arvin Krissandi, menyambut baik usulan dari SMSI Cilegon tersebut. Ia menyampaikan, hal itu sejalan dengan program kerjanya yang salah satunya yakni mensosialisasikan perpajakan kepada pihak perusahaan.

"Nanti langsung kita jadwalkan untuk sosialisasi. Kami sangat menyambut baik hal ini, kami juga akan kerjasama dengan SMSI Kota Cilegon. Ini ide bagus, ini program bagus, harus kita dukung dan kita fasilitasi terkait sosialisasi perpajakan kepada perusahaan media," ujarnya.

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Cilegon Jarot Sugistoro, dan Fungsional Penyuluh Pajak Mawan Triantana. (*/Red)

Lebih baru Lebih lama