Potensi Retribusi Sampah dan Peningkatan PAD Pada DLH Kota Cilegon

Begini hasil proses bahan bakar jumputan padat di pabrik pengelolaan sampah di TPSA Bagendung. (bantenesia.id/Agh).

BANTENESIA.ID, CILEGON – Target retribusi pengelolaan sampah di Kota Cilegon mencapai 2,2 miliar di tahun anggaran 2022 ini. Potensi peningkatan itu tidak lepas dari buah kerjasama antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT PLN dan PT INDONESIA POWER.

Produksi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai bahan bakar pendamping batu bara (co-firing) untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Suralaya membuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tidak lagi berfikir bagaimana menangani persoalan sampah yang terus menggunung. Melainkan bagaimana kebutuhan sampah bisa terpenuhi akibat kebutuhan pendamping batu bara (co-firing) untuk PLTU yang nantinya Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup mampu mensubstitusi sekitar 5 persen dari kebutuhan 40.000 ton batu bara perhari.

Bak gayung bersambut, ketika Pemerintah Kabupaten Serang yang memiliki persoalan sampah lantaran tidak bisa lagi membuang sampah di TPA Cilowong, dan kemudian melakukan komunikasi bersama Pemerintah Kota Cilegon untuk  bagaimana mengurai persoalan sampah yang dihadapi, akhirnya dengan tujuan kerjasama antar Pemerintah Daerah, Pemkot Cilegon bersedia menampung sampah asal Kabupaten Serang dengan syarat mengikuti peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Sampah yang masuk dari Kabupaten serang rata-rata 250 sampai 300 meter kubik perhari atau sekitar 20 armada lebih, menjadikan nilai tambah bagi retribusi sampah di Kota Cilegon. Selain itu, DLH juga melakukan pembinaan kepada para pengusaha restoran dan hotel untuk taat melakukan pembuangan sampah di TPA Bagendung sehingga penanganan menjadi lebih teratasi.

Kondisi di atas, membuat pendapatan asli daerah (PAD) DLH Cilegon naik 90 persen lebih dari target sebelumnya yang hanya 1,6 miliar, kini meningkat menjadi 2,8 miliar.

"Target 2,8 optimis tercapai. Sebab di APBD reguler saja target 1,6 bisa terpenuhi ." ujar Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Pelaksana Tugas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Senin (10/10/2022).

Bukan hanya itu, DLH Cilegon juga optimis mampu meningkatkan PAD di tahun-tahun mendatang, lantaran mendapatkan dukungan dari Komisi IV yang tetap dan mensuport sekaligus akan menerbitkan regulasi yang berkaitan dengan kepentingan pengelolaan dan pemanfaatan sampah demi Pembangunan di Kota Cilegon. 


(Agh/01)

Lebih baru Lebih lama