Bantenesia.id

Warga Citangkil Cilegon Bersyukur Eksekusi Tanah Wakaf Tidak Dapat Dijalankan

Area Tanah Wakaf Makam Balung Citangkil


BANTENESIA.ID, CILEGON – Masyarakat Asli Gusuran dan warga Citangkil mengapresiasi atas dibatalkannya rencana eksekusi tanah wakaf makam balung oleh PN Serang. Tak ayal warga juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Cilegon, Unsur Forkopimda lainya serta segenap masyarakat Kota Cilegon yang menghendaki kedamaian.

Alasan tidak dapat dilaksanakannya eksekusi tersebut lantaran adanya Relaas Pemberitahuan Isi Penetapan Eksekusi, yang amarnya berbunyi sebagai berikut,

1. Menyatakan permohonan Eksekusi para Pemohon Eksekusi Nomor
2/Pdt.Eks/2021/PA.Clg Jo Nomor 185K/Ag/2020, tanggal 25 Agustus 2021 tidak dapat
dijalankan;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cilegon untuk mencoret perkara permohonan eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PA.Clg Jo Nomor 185K/Ag/2020, tanggal 25 Agustus 2021 tersebut dari Register Permohonan Eksekusi.

Baca artikel terkait : Forkopimda Cilegon Mediatori Perselisihan Lahan Makam Balung Citangkil

Baca Juga : Kilas Makam Balung dan Bedol Desa, Warga Citangkil Gelar Istigosah 

Ketua Forum Pembela Masyarakat Bedol Desa dan Gusuran Citangkil Syamsul Abidin mengatakan, dengan adanya Relaas itu, warga Citangkil dan masyarakat gusuran berharap akan menjadikan rasa kedamaian bagi semua pihak.

Syamsul juga menuturkan, pada prinsipnya kondisi ini memang sudah benar mengingat semuanya akan kembali kepada yang berhak. Apalagi selama ini masyarakat Citangkil tidak pernah mempermasalahkan semua berjalan dengan apa adanya. Terbukti sampai saat ini tidak ada kendala apapun terkait dengan proses pemakaman. Sehingga dia berharap ke depan tidak ada lagi gugat menggugat.

"Bagi masyarakat korban gusuran di manapun, mari bersama membenahi, membangun dan menata sehingga terasa memiliki secara keseluruhan, tidak ada klaim dari kelompok manapun. Karena sampai saat ini tujuan kami hanya menjaga warisan tanah wakaf dari pada leluhur kami." ujar Syamsul Abidin, Sabtu (8/10/2022).

Dengan adanya keputusan itu sambung Syamsul, Yayasan Makam Balung (YMB) bersama masyarakat korban gusuran dapat dengan tenang melanjutkan program-programnya.

"Mudah-mudahan Yayasan Makam Balung (YMB) akan mendapat dukungan secara keseluruhan dari masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan melaksanakan perataan lahan untuk menambah perluasan pemakaman." tuturnya.


Editor : Alfazri

Lebih baru Lebih lama