Muhamad Sofian Ketua LMP Kecamatan Ciwandan |
BANTENESIA.ID, CILEGON – Ormas Laskar Merah Putih Kecamatan Ciwandan akan segera berkirim surat kepada pihak Pelindo Regional 2 Banten guna mengkonfirmasi peristiwa terbakarnya tangki solar hingga menyebabkan warga sekitar panik dan mengungsi saat si jago merah melahap tangki milik PT Taruna Bina Sarana di Kawasan Pelindo Sabtu (1/10/2022 ) malam lalu.
Muhamad Sofian, Ketua LMP Kecamatan Ciwandan mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi terkait hal itu kepada management Pelindo mengingat linc terminal tangki berada di kawasan Pelindo.
Alasan lain, saat peristiwa kebakaran terjadi banyak warga sekitar panik dan mengungsi ke tempat keluarga dan saudaranya karena memang belum pernah terjadi kebakaran sepanjang sejarah Pelindo ada.
Baca artikel terkait : Tangki Solar Milik PT TBS Terbakar di Kawasan Pelindo Regional 2 Banten
Ironisnya, informasi yang dia dengar, dari surat kabar bahwa tidak terdapatnya penangkal petir pada area terminal linc di wilayah Pelindo hingga menyebabkan terjadinya kebakaran tangki solar.
"Kita akan pertanyakan nanti penyebabnya. Kita juga akan banyak berkordinasi dengan pihak Kepolisian untuk serius menangani persoalan ini. Karena ini jelas menimbulkan traumatik bagi warga terdekat." ujar Sofian, Rabu (5/10/2022).
Dia juga menegaskan, akan menanyakan perihal bahan bakar solar yang kabarnya akan di pasarkan ke luar negeri. Meski dirinya tidak langsung percaya begitu saja menerima informasi yang didapat melainkan akan mengkonfirmasi lebih lanjut.
Baca artikel terkait : PT TBS Sampaikan Pernyataan Resmi Paska Terbakarnya Tangki Solar di Kawasan Pelindo
"Kalau sampai terjadi ada dugaan penjualan solar ke luar negeri, tentu kita akan dorong ke APH agar segera ditindak lanjuti." tuturnya.
Karena itu Sofian berharap, Management Pelindo perlu terus mengedepankan sikap profesionalitasnya dalam menjalankan bisnis milik negara. Terlebih peran atau pelibatan pengusaha lokal dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJLS) yang berkesinambungan, karena itu merupakan kewajibannya untuk melakukan pembinaan.
Jangan sampai ada sesuatu yang bersifat memonopoli usaha yang justru bertentangan dengan kehendak Pemerintah di mana peran BUMN dari, oleh dan untuk Negeri.
Reporter : Aghata Editor : Alfazri