Tumpukan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang tengah dilakukan pengecekan |
BANTENESIA.ID, PANDEGLANG – Sebanyak 160 unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat akan dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan tujuan mengurangi beban anggaran, sekaligus lantaran kendaraan tersebut susah berusia tua.
"Ada sekitar 106 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat." ujar Yahya Gunawan selaku Kepala BPKD Pandeglang, Selasa (06/09/2022).
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, lelang kendaraan merupakan upaya untuk mengurangi beban anggaran. Selain itu, kendaraan yang dilelang juga sudah memasuki usia tua. Sehingga, banyak biaya yang harus dikeluarkan lantaran kerapnya kendaraan tersebut melakukan perawatan di bengkel, sementara pajaknya tetap harus dibayar. "Lebih baik kita lakukan efisiensi," tambahnya.
Saat ini kendaraan yang akan dilelang masih dinilai oleh tim dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Serang. Untuk penilaian akan dilakukan selama dua hari. "Ini akan diselesaikan tim penilai selama 2 hari. Setelah nanti dinilai, tim akan mengeluarkan nila limit. Nilai itulah yang akan dijadikan dasar harga lelang." terangnya.
Kemudian, disusul jadwal waktu pelelangan yang ditargetkan akan dilakukan pada Minggu depan. (Kusnan).