BANTENESIA.ID, CILEGON – Meski Pemerintah Pusat belum tuntas menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat Kota Cilegon melalui kantor pos sebanyak 19.721 KPM, kini Pemerintah Kota Cilegon kembali menyalurkan BLT BBM dari Pemerintah Provinsi Banten sebanyak 3. 902 KPM.
Disampaikan Kadinsos Banten Nurhana bahwa, tata cara penentuan KPM melalui data dari Kabupaten/Kota, termasuk Kota Cilegon yang mengajukan dan harus melakukan pembuktian dengan pertanggungjawaban mutlak agar keabsahan dapat dipertanggungjawabkan.
Bantuan ini akan diluncurkan selama empat bulan, September hingga Desember. Jumlahnya 150 ribu perbulan dan jumlah yang aka di terima sebanyak 600 ribu.
"Apa yang dilakukan pemerintah pusat, juga dilakukan oleh Gubernur Banten. 150 pusat, 150 Gubernur Banten." ujar Nurhana Jumat (23/9/2022) di lokasi pembagian BLT BBM, Samsat Cilegon.
Data yang dipakai menurut Kadinsos, adalah data DTKS dan non DTKS. Khusus Kota Cilegon menggunakan data non DTKS yang susah divalidasi ulang oleh Dinas Sosial Provinsi Banten. Sehingga tadi dari jumlah 3.902 yang tidak memenuhi ada 4 orang yang mungkin akan diganti.
Baca artikel terkait : Provinsi Banten Klaim Jadi Penyalur Pertama BLT BBM
"Yang dapat disini, adalah mereka yang tidak dapat dari anggaran pemerintah pusat dan dari anggaran kota, dan Wali Kota pun akan menyalurkan BBM. Jadi yang dapat sekarang yang tidak dapat dari APBN maupun dari Kota."
Untuk jumlah yang akan disalurkan adalah, Kecamatan Cibeber 1.364, Cilegon 945, Ciwandan 229, Jombang 414, Pulomerak 375, Purwakarta 154 dan Citangkil 217. Total keseluruhan 3.902.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang turut hadir mengatakan bahwa BLT dari Pemerintah Pusat sebanyak 96,11 persen, dari total 19.720 sudah disalurkan.
Pemerintah Kota Cilegon sendiri, sudah menganggarkan sebesar 10 miliar. Dimana nantinya, bantuan tersebut akan dikonsentrasikan pada sopir angkutan umum, nelayan, ojek dan pelaku usaha mikro dan sektoral lainnya yang berasal dari warga miskin dan warga rentan miskin yang belum mendapatkan bantuan apapun.
"Intinya yang kami saluran yang 10 miliar ini, adalah yang tidak mendapat dari APBN dan Provinsi agar tidak terjadi dobel."
Usulan tersebut bersumber dari data DTKS dan non DTKS usulan Kelurahan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perdagangan dengan jumlah sebanyak 16.482 KPM yang akan dianggarkan melalui anggaran perubahan tahun 2022.
Al Muktabar, Gubernur Banten menyampaikan pemerintah selalu berusaha hadir ditengah -tengah masyarakat. Dua hal tugas pemerintah yang paling penting yakni mengatur dan melayani.
"Apa yang menjadi makna dari struktur pembiayaan ini, bahwa sesungguhnya APBD itu uang dari rakyat. Maka pada berbagai kesempatan saya sampaikan bahwa sesungguhnya program ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat." (*/feb).