Tarik Paksa Kendaraan, LSM BMPP Kepung Kantor Dipo Star Finance Cilegon

Masa aksi dari LSM BMPP tengah di depan kantor Dipo Star Finance


BANTENESIA.ID, CILEGON – Ratusan aksi masa LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Pedagang (BKPP) Kota Cilegon berunjuk rasa disalah satu kantor pembiayaan di Pondok Cilegon Indah (PCI) Senin (15/8/2022). Aksi masa dilakukan lantaran penarikan kendaraan roda empat oleh sekelompok mata elang diduga dari Dipo Star Finance.

Masa aksi unjuk rasa menggunakan pakaian berwarna hitam memenuhi area komplek perkantoran di Pondok Cilegon Indah. Bahkan, mereka datang dengan menggunakan 3 unit mobil tronton dan puluhan kendaraan roda empat serta kendaraan roda dua.

Ketua LSM BMPP Banten Deni Juweni mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan atas dasar penarikan kendaraan secara paksa oleh mata elang di jalanan. Padahal kata dia, hal tersebut bertentangan dengan undang-undang.

Karena itu, atas tindakannya, BMPP menggeruduk kantor Dipo Star Finance untuk mengambil kembali kendaran yang ditarik paksa.

"Jika tidak ada solusi, kita akan turunkan aksi masa lebih beser lagi dan akan kita lakukan beberapa hari ke depan." ujar Juweni.

Aksi masa yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 belum ada titik temu, akibatnya  kendaraan yang melintas jalur tersebut menjadi sedikit terhambat.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Andi Suherman mengatakan, untuk aksi unjuk rasa, pengamanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian resort sejumlah ratusan personel.  

"Saya mewakili Bapak Kapolres melakukan pengaman kegiatan masyarakat dengan menerjunkan  kurang lebih183 personil ditambah satuan personil 1 SKK." ujar Andi.

Lebih lanjut, dia menerangkan, pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan untuk menekan timbulnya gejolak yang tidak diinginkan.

Aksi masa yang dilakukan  tidak membuahkan hasil meski mediasi dilakukan oleh kedua belah pihak. Mediasi akan kembali dilakukan di Mapolres pada 19 Agustus 2022 mendatang. (Aghata).




Lebih baru Lebih lama