BANTENESIA.ID, CILEGON – Dalam rangka Pembahasan Penyusunan Perubahan APBD tahun 2022, Pemerintah kota Cilegon mengumpulkan Kepala OPD untuk melaksanakan rapat persiapan terkait dengan hal tersebut yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Cilegon, Kamis (18/08).
Selain itu agenda rapat ini juga diadakan sebagai evaluasi capaian realisasi anggaran sampai dengan Triwulan II tahun 2022, kemudian evaluasi capaian pendapatan sampai dengan Triwulan II tahun 2022 dan komitmen Kepala OPD dalam penyerapan anggaran dan pencapaian target pendapatan sampai akhir tahun 2022.
Wali kota Cilegon, Helldy Agustian yang memimpin rapat tersebut dalam arahannya menjelaskan target belanja dan pendapatan yang dicanangkan Pemkot Cilegon. "Target belanja untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.221.673.000, pada semester pertama 2022 terealisasi sebesar Rp. 681.389.000 atau mencapai 30,67% ( data 30 juni 2022 )," ungkapnya.
"Lalu pendapatan dengan target 1,78 Triliun baru tercapai 45,56% atau sebesar Rp. 811.140.000, dengan capaian PAD sebesar 35,73%, pendapatan transfer 54,24% dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 46,06%," sambung Helldy.
"Kemudian realisasi pajak daerah baru tercapai 230,31 Miliar dari target 630,398 Miliar (36,53%), capaian retribusi sebesar 15,69% dari target 24,6 Miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai 37,17% dari target 17,27 Miliar, Lain-lain PAD yang sah tercapai 35,35% dari target 136,542 Miliar," sambung Helldy lagi.
Menurut Helldy, lambatnya pencapaian tersebut disebabkan beberapa hal. "Ada beberapa hal yang bisa saya tarik kesimpulan dari lambatnya pencapaian realisasi ini, pertama pembagian peran yang jelas belum optimal antara Bappeda, BPPD, Setda, lalu komunikasi dan koordinasi sektoral dan lintas sektor belum baik, kemudian OPD banyak meminta anggaran tanpa memperhitungkan kemampuan untuk menyerap anggaran, yang terakhir Inspektorat belum memiliki powerfull yang kuat dalam monitoring dan pengendalian program kegiatan," tegasnya.
"Oleh karena itu, Bappeda dan Setda harus selalu mengontrol mulai dari perencanaan anggaran sampai dengan progres penyerapan anggaran, fungsi inspektorat harus kuat dalam pengendalian pendapatan dan belanja melalui menguatkan manajemen resiko, kemudian Kepala OPD harus memantau dan mendorong kinerja bidang-bidang dalam percepatan pencapaian program prioritas dan penyerapan anggaran," lanjut Helldy.
Pada kesempatan ini, OPD dimintai komitmennya untuk penyerapan akhir tahun sampai berapa persen dari total anggaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan komitmen yang sudah ditentukan harus menyampaikan RKA kepada TPAD. "Berdasarkan komitmen yang telah disepakati oleh Kepala OPD terkait dengan kesanggupan penyerapan anggaran, maka Kepala OPD harus menyampaikan RKA berikut uraian belanja kepada TAPD paling lambat Hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022," terangnya.
"Kemudian realisasi anggaran yang sudah disepakati oleh Kepala OPD adalah diluar belanja pegawai tahun ini dan juga Pemkot Cilegon akan mengusulkan Perda turunan dari UU 1 Tahun 2022, yang mencakup pendapatan dari pajak dan retribusi sambil menunggu aturan turunan UU 1 th 2022," pungkasnya.
Sebagai informasi komitmen kepala OPD dalam merealisasikan anggaran tahun 2022 sebagai berikut,DPUTR; 90 %, Perkim : 80%, BPKPAD : 90%, Kominfo : 95%, Dispora : 95%, Disnaker : 90 %, Dinas Damkar : 90%, Setwan : 85 %, Kesbangpol : 90%, Dinas Ketapang 95%, Dinkop UMKM :93%, BKPSDM : 95%, RSUD : 85 %, Diperdag : 95, Dindik : 95, Perhubungan : 92 %, PTSP : 95 %, DLH : 92 %, Dinsos : 75%, BPPBD : 90 %, Dinkes :92, SETDA : 90 %, Bappeda 90 %, Pol PP : 90%, Inspektorat : 90%, Kecamatan Grogol; 95%, Kecamatan Cilegon : 96 %, Dp3akb : 97 %, Kecamatan Jombang :97%, Kecamatan Purwakarta : 98 %, Kecamatan Citangkil :99%, DPAD 97 %, Kecamatan Pulomerak : 99 %, Kecamatan Citangkil 98 %, Kecamatan Ciwandan : 98% dan DKCS : 98 %.(*).