Forkopimda Cilegon Mediatori Perselisihan Lahan Makam Balung Citangkil

 

Forkopimda saat mediasi di aula Setda

BANTENESIA.ID, CILEGON – Dampak meningkatnya tensi perselisihan antara Yayasan Wakaf Makam Balung (YMWB) dan warga Citangkil, Forkopimda Cilegon akhirnya turun tangan melerai persoalan tersebut. Para Pimpinan Daerah Cilegon seperti Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim 0623 dan Lanal Banten memanggil para pihak untuk mencarikan langkah penyelesaian.

Wali Kota Cilegon bersama Forkopimda menghadirkan para pihak di aula Setda, pada Kamis (18/8/2022) untuk mengurai permasalahan yang selama ini terus bergulir.

Usai mediasi dilakukan, Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon mengatakan, kedua belah pihak memiliki niatan baik untuk pengelolaan lahan tanah wakaf makam balung demi kepentingan masyarakat. "Keduanya mempunyai kesamaan pemahaman untuk kemanusiaan. Nanti akan ada  kelanjutan mediasi. Yang penting dari keduanya sudah sepakat untuk bersatu demi kepentingan bersama." Ucap Walikota usai mediasi. 

Helldy menambahkan bahwa permasalahan ini belum terselesaikan, namun nanti akan ada tahap selanjutnya. Pada intinya, Forkompinda siap menjadi penengah atau memediatori perselisihan tanah wakaf Makam Balung.



"Nanti kita akan dipertemukan kembali. Pokoknya Forkompinda siap jadi mediator atau mediasi penyelesaian kasus ini." ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Wakaf Makam (YWMB) Ajat Sudrajat, yang juga merupakan anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan Cilegon, mengatakan  berterimakasih kepada  Forkopimda yang telah mempertemukan kedua belah pihak. 

"Kita ingin ini menjadi perekat dan pemersatu dalam pemanfaatan lahan. Karena ini hanya amanat untuk memanfaatkan pengelolaan dan bukan memiliki lahan tersebut." Ujarnya. 

Ajat juga menyampaikan bahwa nanti dalam mediasi berikutnya, kedua belah pihak membawa 10 item keinginan atas pemanfaatan pengelolaan lahan dengan tujuan menjadi satu persepsi. 

"Nanti dari keduanya akan membawa 10 item dari Yayasan Wakaf Makam Balung apa dan dari Yayasan Makam Balung apa. Kemudian, digabungkan. Jika dari keduanya ada kesamaan kita akan disatukan, namun jika ada perbedaan kita musyawarahkan." tuturnya.

Intisari dari pertemuan para pihak, belum menemukan titik temu, melainkan baru mencapai tahap kesepahaman. Sehingga, perlu ada mediasi lanjutan untuk meng-clear-kan persoalan tersebut agar tidak terjadi kembali perselisihan. (Firman).

Lebih baru Lebih lama