Bantenesia.id

FORTRAH Cilegon Serahkan Surat Penolakan Pada Kementrian

 

Sumber foto FORTRAH


BANTENESIA.ID CILEGON  — Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (FORTRAH) kota Cilegon meyerahkan surat dokumentasi dan rekomendasi penolakan terhadap perekrutan tenaga kerja ASN dan PPPK beru di kota Cilegon. 

Berdasarkan surat nomor B/185/M.SM.02.03/2022 (18/07/22) berisikan tentang penolakan FORTRAH kepada Kementerian Kesekretariatan Negara, Kemenpan-RB, Kemendagri, DPR-RI dan BKN, yang sebelumnya lanjutan dari hasil Hearing bersama DPRD Kota Cilegon bersama Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer kota Cilegon. 

Dewan pimpinan presidium Ficky menerangkan bahwa dalam penyampaian surat kepada beberapa lembaga di Jakarta merupakan bentuk sebuah konsistensi FORTRAH dalam  memperjuangkannya tenaga honorer daerah dan ingin mendapatkan kepastian hukum dan hak nya sebagai pegawai ASN/PPPK.

“Esensi kunjungan Konsultasi kami ke Pemerintah Pusat agar menjadi FORTRAH yang konsisten memperjuangkan nasib para Tenaga Honorer khususnya Tenaga Teknis Administrasi sebagaimana amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Afirmasi sehingga memudahkan mereka mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan hak nya menjadi ASN/PPPK"Ujar Ficky dalam siaran pers nya, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, Ficky menerangkan bahwa ia menginginkan dari pemerintah akan keteransparanan terhadap tahapan rekrutmen pegawai ASN atau PPPK  dan lebih mengutamakan terlebih dahulu kepada tenaga honorer jika ingin dinaikan sebagai pegawai ASN dan tidak membuka jalur umum untuk PPPK. 

 “Selanjutnya,kami mengingatkan Kepada Pemerintah Kota Cilegon dan Stakeholder terkait untuk lebih responsif dan transparan dalam tahapan rekruetmen ASN/PPPK dan memprioritaskanTenaga Honorer (Tenaga Teknis Administrasi) tentunya dengan Quota yang sebanyak-banyaknya serta memperhatikan masa pengabdiannya atau TMT dan tidak membuka tahapan PPPK dari Jalur Umum" Ujarnya.

Sementara Koordinator FORTRAH kota Cilegon Muhammad Fatoni menegaskan Kepada Pemerintah Kota Cilegon dan Stakeholder untuk tidak memberikan intervensi kepada umpeg-umpeg seluruh OPD terkait isu Pengkondisian nama-nama tertentu dengan jumlah yang telah ditentukan dalam tahapan ASN/PPPK bagi Tenaga Teknis dan administrasi, namun jika itu benar adanya kami siap mengawal dan akan melakukan gerakan Aksi Masa secara masif didepan gedung Kantor Walikota Cilegon untuk memperjuangkan Nasib Para Honorer yang telah lama mengabdi. 

"harapan kami berikutnya yaitu menunggu kebijaksanaan dan keadilan dari walikota Cilegon untuk mengambil sikap dan mengangkat seluruh tenaga honorer khususnya Teknis administrasi  menjadi ASN/PPPK Karena ini merupakan kado terindah di kepemimpinan Helldy-Sanuji yang mana itu merupakan salah satu janji politiknya yang dituangkan dalam RPJMD yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan Layanan Pemerintahan yang profesional dan akuntabel maka untuk mewujudkan hal itu harus ada peningkatan SDM Aparatur Tenaga Honorer" tutup Ficky. (Firman).

Lebih baru Lebih lama