Jelang Pemilu, KPU Cilegon: Cek Daftar Pemilih Lewat Aplikasi Lindungi Hakmu

Rakor Penetapan Daftar Pemilih Tetap di salah satu hotel di Kota Cilegon.


BANTENESIA.ID, CILEGON – Komisioner KPU Cilegon Mulya Mansur mengingatkan masyarakat terkait hal pilih pada pemilu serentak mendatang untuk memastikan data diri tercatat atau tidak sebagai pemilih. Untuk memastikan itu perlu memeriksa data diri melalui aplikasi Lindungi Hakmu.

Usai rapat kordinasi dengan para stakeholder di salah satu hotel Serang, Rabu (29/6/22) terkait rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Mulya Mansur menyampaikan bahwa KPU Cilegon sudah mensosialisasikan Lindungi Hakmu sejak tri wulan pertama tahun ini.

"Aplikasi Pelindung Hakmu itu cara mudah bagaimana warga Cilegon bisa mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)." ujarnya 

Lebih lanjut, aplikasi tersebut juga dapat menginformasikan  keberadaan lokasi atau TPS bagi peserta pemilih yang menyalurkan haknya. Oleh sebab itu dia menghimbau agar warga Cilegon khususnya, perlu mengakses atau membuka aplikasi Lindungi Hakmu untuk memastikan data diri sudah masuk atau belum sebagai pemilih. Selain warga sambung Mansur, pengurus partai politik juga perlu berperan aktif dalam memberikan saran masukan, termasuk mengecek nama konstituen masing-masing partai politik apakah sudah terdaftar atau belum.

Aplikasi Lindungi Hakmu KPU RI warga Cilegon dapat diunduh di Playstore. Sehingga saat dirinya, keluarga atau bahkan saudaranya membutuhkan itu, aplikasi Lindungi Hakmu akan membantu memastikan statusnya sudah terdaftar atau belum. (Aghata).  

cilegonkotappid.kpu.go.id











Lebih baru Lebih lama